Oleh: ruhullah | November 2, 2009

silabus filsafat ilmu uhamka 2009-2010

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia

SILABUS FILSAFAT ILMU
Dosen : M. Subhi-Ibrahim, M. Hum
SKS : 2 SKS

Deskripsi
Filsafat ilmu adalah matakuliah dasar dalam ilmu filsafat yang membedah gejala ilmu dari perspektif filsafat (ontologi, epistemologi, dan aksiologi) dengan tujuan agar mahasisw3a memiliki kerangka berfikir logis dan kritis terhadap ilmu yang sedang digelutinya

Materi Pokok
1)Pengantar Perkuliahan:
Portofolio perkuliahan, kontrak belajar, dan Orientasi Filsafat
2)Filsafat Ilmu:
Pengertian, cakupan, dan guna
3)Dasar-Dasar Pengengetahun:
Penalaran, logika, sumber pengetahuan, kriteria kebenaran
4)Ontologi, Hakikat Apa yang Dikaji:
Metafisika, asumsi, peluang, beberapa asumsi dalam ilmu, batas-batas penjelajahan ilmu
5)Epistemologi, Cara Mendapatkan Pengetahuan yang Benar
Jarum Sejarah pengetahuan, pengetahuan, metode ilmiah, struktur pengetahuan ilmiah
6)Sarana Berfikir Ilmiah:
Sarana berfikir ilmiah, bahasa, matematika, statistika
7)Aksiologi, nilai kegunaan ilmu:
Ilmu dan moral, tanggungjawab sosial ilmuwan
8)Ujian Tengah Semester (UTS)
9)Seminar
10)Filsafat Bahasa:
Sejarah filsafat bahasa (Yunani, Romawi, Abad Pertengahan, Abad Modern)
11)Filsafat Analitika Bahasa:
Filsafat sebagai analisis bahasa, aliran-aliran filsafat analitika bahasa, atomisme logis, pengaruh idealism, George Edward Moore, filsafat atomisme logis (Bertrand Russell, Ludwig Wittgenstrein), Positivisme logis (Alfred Jules Ayer), Filsafat bahasa biasa, para filosof Oxford.
12)Semiotika:
Pengertian, ruang lingkup, para pemikir semiotika (Ferdinand de Saussure, Charles Sanders Pierce, Roland barthes, Roman Jacobson, Luis Hjelmslev, Umberto Eco, Julia kristeva, Algirdas Julien Greimas, Tzvetan Torodov, Michael Riffaterre, Jasques Derrida)
13)Hermeneuitika:
Pemikir Hermeneutika (Friederich Schleiermarcher, Wilhelm Dilthey, Marin Heidegger, Hans Georg Gadamer, Jurgen Habermas, Paul Ricour, Jasques Derrida)
14)Bahasa dan Filsafat Postmodernisme:
Bahasa sebagai paradigm dekonstruksi, fungsi transformative bahasa, keterbatasan bahasa
15)Ta’wil, Hermeneutika Islam
16)Ujian Akhir Semester (UAS)

Sistem Penilaian
1.Tugas terstruktur: 25 % (Makalah Kelompok)
2.UTS: 35 % (test tulis)
3.UAS: 40 % (test tulis)

Referensi
1.J. Sudarminta, Pengantar Filsafat Pengetahuan, Yogyakarta: Kanisius, 2002
2.Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar
harapan, 2007
3.C. Verhaak dan R. Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan: Telaah atas Cara Kerja Ilmu-Ilmu, Jakarta: Gramedia, 1997
4.F. Budi Hardiman,Filsafat Modern dari Machiaveli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia, 2007
5.__________, Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas, Yogyakarta: Kanisius, 1993
6.Tim Redaksi Driyarkara (Ed.), Hakikat Pengetahuan dan Cara Kerja Ilmu-Ilmu, Jakarta: Gramedia, 1993
7.Frans Magnis-Susenio, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius, 1992
8.Mehdi Golshani, Filsafat Sains Menurut al-Quran, Bandung: Mizan, 2003
9.Seyyed Hossein Nasr, Sains dan Peradaban di dalam Islam, Bandung: Penerbit Pustaka, 1997
10.Kaelan, Filsafat Bahasa, Semiotika, dan Hermeneutika, Yogyakarta: Paradigma, 2009

Oleh: ruhullah | Oktober 2, 2009

PETA PEMIKIRAN POLITIK SUNNI KLASIK

Dalam pemikiran politik Sunni, pemerintahan adalah suatu keniscayaaan demi memungkinkan manusia bekerjasama guna menggapai meraih tujuan hidupnya yang sejati, hidup berdasarkan syariah dan kebahagiaan di akhirat.

Perdebatan teoritis dalam pemikiran politik Sunni adalah apakah keniscayaan pemerintahan merupakan suatu kewajiban keagamaan atau suatu kebutuhan yang bersifat rasional? Menurut Mu’tazilah (salahsatu mazhab rasional Islam) dan Khawarij (kelompok politik yang keluar dari barisan khalifah Ali bin Abi Thalib karena kecewa atas arbitrase Ali dengan Muawiyah) adalah kewajiban keagamaan. Sedangkan bagi Abu al-Hasan Ali ibn Muhammad ibn Habib al-Mawardi/Alboacen (972-1058 M), Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali/Algazel (1058-1111 M), Taqi al-Din Abu al-Abbas Ahmad ibn Abd al-Halim ibn Abd al-Salam ibn Taymiyah al-Harrani (1263-1328 M) adalah kebutuhan yang bersifat rasional.

Isu sentralnya sendiri adalah masalah: imam, pemimpin. Lambton, berdasarkan risetnya atas pemikiran Abu Yusuf, al-Baqillani, al-Baghdadi, al-Juwaini, al-Ghazali,dan Fahr al-Din al-Razi, berkesimpulan bahwa, seluruh otoritas dan kekuasaan dipusatkan pada person imam sebagai pemimpin kaum beriman, dan tak ada otoritas atau kekuatan dianggap sah kecuali dilaksanakan sebagai hasil delegasi darinya, baik langsung maupun tidak.

Pada periode Abbasiyah, otoritas imamah berasal dari legitimasi ilahi. Hal ini mementahkan teori al-Baqillani, al-Baghdadi (ummah adalah sumber legitimasi kekuasaan imam), dan al-Juwaini (ahl hal wa al-aqd sebagai sumber legitimiasi). Bahkan, Ibn Taymiyah menyebut penguasa sebagai “bayangan tuhan di bumi” dan kedaulatannya adalah refleksi kemahakuasaan Tuhan.

Melemahnya kekuasaan Abbasiyah, membuat pemikir politik seperti al-Mawardi, menegaskan keniscayaan kepemimpinan imam, memulihkan legitimasi kekhalifahan Abbasiyah. Disintegrasi Abbasiyah, yang memunculkan sejumlah penguasa lokal, seperti Dinasti Saljuk Turki dan Buwaihiyah yang membutuhkan legitimasi. Al-Ghazali berperan di sini. Menurutnya, kekuasaan temporal dan spiritual dapat dipisahkan dan tidak mesti bernaung dalam satu kekuasaan tunggal. Jika dua sisi, penguasa temporal dan spiritual, tidak mungkin terhimpun pada satu orang, maka perlu bisa dipisahkan. Al-Ghazali pun tidak terlalu percaya pada rakyat kebanyakan, sedangkan Ibn Taymiyah mengedepankan musyawarah.

Setelah kekhalifahan betul-betul runtuh, terjadi modifikasi teori politiki yang memungkinkan transfer kepemimpinan umat dari khalifah ke penguasa temporal (sultan) selama sang sultan mengakui universalitas syariah. Bahkan, umat tidak boleh berontak kepada kekuasaan meski memiliki akhlak yang buruk. Tentang masalah ini, Mu’tazilah dan Khawarij (termasuk Syiah Zaidiyah) berpandangan: seorang yang bukan terbaik dalam memenuhi persyaratan kepemimpinan (mafdhul ) diperbolehkan menjadi pemimpin jika situasi tidak memungkinkan orang yang terbaik (afdhal) menempati jabatan tersebut.

Dari “pandangan burung’ tentang pemikiran politik Sunni ini, tampak pergeseran dari ujung ekstem yang satu ke ujung ekstrem lainnya, yakni dari konsep khilafah sebagai pemimpin ideal yang menempatkan pemimpin sebagai “pilihan Allah” dengan segenap keunggulannya, hingga konsep imamah yang memberi jabatan kepemimpinan umat kepada sekedar seorang yang berhasil merebut kekuasaan (dengan kekuataan militer, misalnya), yang akhirnya melahirkan kekecewaan terhadap realitas politik sepanjang sejarah dimana pemimpin yang jauh dari ideal—dikembalikan kepada model ideal filosofis a la al-Farabi dan dibatasi hanya pada empat khalifah pertama (Khulafa al-Rasyidin), kembali ditawarkan sebagai alternatif.

Disarikan dari:
Yamani, Antara al-Farabi dan Khomeini: Filsafat Politik Islam, Bandung: Mizan, 2002

Ali Shariati adalah nama penting dalam membahas hubungan antara Marxisme dengan Islam. Sebagai ikon revolusi Islam Iran, Shariati tak dinafikan telah meletakkan sebentuk pemikiran revolusioner, yang kemudiannya memangkin revolusi tersebut. Tapi, apakah bentuk pendekatan Shariati dalam membincangkan mengenai Marxisme dan Islam? Kalau menurut Mohammad Subhi-Ibrahim, akademia dari Universitas Paramadina, Indonesia ini, jawapannya adalah dialektika sosiologi. AQIL FITHRI, yang kini di Jakarta, di bawah zamalah Cendekiawan Awam Asia (API) 2009/2010 tajaan Nippon Foundation berkesempatan menemuramahnya.

Anda telah melakukan penyelidikan mengenai dialektika sosiologi di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara yang berjudul Dialektika Sosiologi: Suatu Kajian atas Filsafat Sosial Ali Shariati. Apa istimewanya Ali Shariati sampai diangkat sebagai sebuah kajian dialektika sosiologi dalam tesis anda?
Mengapa pemikiran Ali Shariati ini menarik? Ada beberapa alasan. Bagi saya, yang pertama, kerana pemikiran Shariati itu akhirnya menjadi basis kepada gerakan revolusi Islam Iran. Ini lantaran, pemikiran sosialnya adalah falsafah yang mengerakkan. Di sinilah keistimewaannya, kerana terdapat satu bentuk pemikiran itu mendorong perubahan. Maknanya, kalau dalam bahasa falsafah Shariati, pemikirannya bukan sahaja menjelaskan dunia, tapi untuk mengubah dunia. Itulah pemikiran Shariati. Setelah saya teliti juga, dan setelah membaca sendiri karya-karyanya, serta sumber-sumber sekunder, ternyata Shariati sendiri mengakui bahawa tujuan asal dari fikirannya adalah kerana praktis (amali/ tindakan/aksi)– iaitu bagaimana untuk mengerakkan massa supaya memiliki kesedaran revolusioner, yang seterusnya mengubah tatanan masyarakat. Itu yang pertama. Manakala yang kedua ialah, Shariati ini adalah pemikir yang mengabungkan pelbagai bentuk pemikiran dari pelbagai tradisi. Mithalnya, dari tradisi Islam, Shariati mengambil dari sufistik, yang kemudian Shariati pertautan dengan tradisi Barat, iaitu ekstensialisme Sartre. Ini jelas terlihat dalam pandangannya mengenai individu. Ini JUGA usaha Shariati, bagi memperkasakan eksistensi individu. Tapi, kemudian Shariati turut terpukau sekali dengan sosialisme. Maka, tak hairan Shariati juga mengambil pemikiran dari warisan Marxisme. Malah, kalau dilihat lebih dalam, sebenarnya pemikiran Shariati ini lebih punya kemiripan dengan Antonio Gramsci, filsuf besar dari Itali. Jadi, projek besar Shariati adalah bagaimana untuk mempertemukan antara eksistensialisme dengan sosialisme. Di satu sisi, tatanan harus baik, tapi tatanan itu harus benar-benar menghargai dan memuliakan individu. Jadi, tampaknya, Shariati cuba untuk melakukan pengharmonian. Oleh kerana itu, maka muncullah idea-ideanya, seperti tatanan Habilian. Dalam tatanan Habilian ini, struktur itu sangat kuat sekali, tapi individu juga diberikan tempat yang sangat utuh. Ini kerana, tujuan akhir dari masyarakat adalah untuk memenuhi persoalan, bagaimana untuk memberdayakan individu, dan bagaimana untuk individu mampu mengaktualisasikan dirinya dalam politik-sosial. Maka, dari sini, terwujudlah harapan untuk ke arah pembentukan manusia sebagai insan-kamil. Dalam bahasanya, Shariati menggunakan istilah, teomorfisme. Itu yang menarik bagi saya. Siapa sangka, Shariati begitu jaya sekali meramu pemikiran dari pelbagai tradisi, dan menghasilkan sebuah falsafah yang mengerakkan. Jadi, ada sisi eklektisme-nya, ada sisi inklusif-nya, dan ada sisi tujuan-nya (aksi). Justeru, bagi saya, pemikiran yang seperti inilah yang layak untuk diangkat kerana satu pemikiran bukan hanya melangit saja, tapi seharusnya mampu diturunkan menjadi gerakan massa. Inilah, harapan dan penyelesaian bagi mereka yang tertindas, atau dalam bahasa al-Qur’an-nya yang sering digunakan Shariati, mustadh’afin.

Anda menggunakan kata warisan Marxisme yang barangkali untuk membezakan dengan idea-idea dari Karl Marx itu sendiri. Malah, anda juga menyatakan pandangan Ali Shariati banyak kemiripan dengan Antonio Gramsci. Sebenarnya, apakah perbezaan mendasar antara Karl Marx, Gramsci dan Shariati itu sendiri?

Sebenarnya, saya melihat dari dalam tradisi Karl Marx sendiri. Mithalnya dalam persoalan revolusi. Jadi, dalam pandangan Marx, keadaan konflik dialektik itu langsung melahirkan kesedaran revolusioner. Bila berlakunya penindasan dalam masyarakat, eksploitasi dalam masyarakat, dll, itu secara langsung akan melahirkan kesedaran revolusioner. Maka, di sini ada konflik dialektik, yang langsung memunculkan kesedaran, dan akhirnya membentuk revolusi. Itu idea Karl Marx. Tapi, ini berbeza dengan Ali Shariati dan Antonio Gramsci. Kalau menurut Gramsci, konflik dialektika itu tak secara langsung melahirkan kesedaran revolusioner. Harus ada jambatannya. Kenapa? Kerana massa itu tak mampu untuk berfikir seperti seorang intelektual. Sebab, massa terperangkap dalam rutin-rutin harian. Maka, sulit sekali mengharapkan kesedaran revolusioner itu terbit dari massa. Oleh kerana itu, dalam bahasa Gramsci, harus ada intelektual organik. Namun, dalam bahasa Shariati, itu sebenarnya adalah rausyanfikir. Jelas, ada jambatan untuk melahirkan kesedaran revolusi, iaitu intelektual organik atau rausyanfikir. Kelompok kecil inilah yang kemudiannya memprovokasi massa, yang membangkitkan kesedaran massa, bahawa memang wujudnya penindasan, eksploitasi dalam masyarakat. Inilah kelebihan intelektual organik atau rausyanfikir itu. Ini kerana, kualiti kelompok ini mampu untuk mengambil jarak dari masyarakat, dan menemukan kesedaran, lalu kesedaran ini ditularkan kepada masyarakat. Begitu saya kira konteks perbezaan antara Marx, dengan Gramsci dan Shariati. Di samping itu, saya menemukan juga adanya perbezaan antara Marx dengan Shariati. Salah satunya dalam struktur sosial. Dalam sturuktur untuk membangun masyarakat, kalau Marx, akan memisahkan dua bahagian, iaitu suprastruktur dan infrastruktur. Pada suprastruktur, bagi Marx, adalah pandangan-alam, idealogi, agama, pemikiran, dll, yang mana semua ini akan membenarkan tingkat praktis di bawah (infrastruktur). Dan infrastruktur ini juga adalah mekanisme ekonomi, yang hujungnya melahirkan suprastruktur. Walau bagaimanapun, pada Shariati sudah menjadi berbeza. Memang, saya sedar ada sumber-sumber sekunder yang berpendirian bahawa Shariati dan Marx tiada beza. Tapi, pada saya, sejauh pembacaan tentang Shariati sendiri, yang menentukan itu bukannya mekanisme ekonomi, sebaleknya pandangan-alam (weltanschuung). Maka, di sini Shariati membalekkan pandangan Marx, iaitu mekanisme-ekonomi adalah suprastruktur, manakala infrasturuktur adalah jahan-bini (pandangan-alam). Menurut Shariati lagi, jahan-bini inilah yang menentukan mekanisme berkerja-nya sesuatu masyarakat, meskipun Shariati sewaktu menghuraikan mengenai jahan-bini telah membawa mitologi Habil-Qabil. Padanya, peristiwa itu sendiri adalah lambang dari mekanisme ekonomi, atau produksi, atau pekerjaan. Mithalnya, Shariati mempertanyakan kenapa Qabil membunuh Habil? Kalau perspektif Freudian, di mana perspektif ini sangat popular sekali, itu adalah kerana seksual. Tapi pada Shariati, pemicunya bukan seksual. Ada yang lebih mendahului. Padanya, pertanyaan yang layak dikemukakan terlebih dahulu ialah, kenapa Qabil boleh berlaku jahat? Dan, kenapa Habil boleh berlaku baik? Walhal, kalau dari sisi pendidikan, masing-masingnya sama. Mereka sama-sama anak-nya Adam. Justeru, apa yang membezakan? Di sinilah Shariati menemukan bahawa perbezaan adalah pada pekerjaan, pada produksi, atau pada ekonomi. Ini persis tesisnya Marx. Lihat juga, kenapa sewaktu diminta untuk mengorbankan sesuatu. Kenapa Qabil memberi sesuatu yang buruk? Sedangkan, Habil adalah sebaleknya. Jadi, Qabil itu ada perhitungan ekonomi. Ini tak ada dalam fikiran Habil. Bila Habil menyerahkan qorban dari taniannya yang terbaik, maka Habil tak rugi apa-apa. Manakala, bila Qabil menyerahkan qorban gembalaan terbaiknya, sudah tentu akan kehilangan sesuatu yang terbaik, yang dipeliharanya selama ini. Inilah perbezaannya. Malah, Shariati menyebutkan, “inilah sejarah sosial masyarakat dimulai.” Dan, Shariati menambah lagi, “saat Habil dibunuh, itu bererti berakhirlah komunisme purba.” (ketawa).

Lucu juga Ali Shariati? (ketawa).

Memang. Pernah Ali Shariati menanyakan, “kenapa peradaban kita tak pernah aman, dan sentiasa berlakunya penindasan, dll. Ini kerana kita dari keturunan Qabil, keturunan pembunuh.”

Tapi, tampaknya Ali Shariati sering disambut dengan nada yang berbeza, untuk setiap kelompok. Dari kalangan Marxis, mereka melihat Shariati adalah “Islam yang berbaju Marxisme”, manakala dari kalangan agamawan melihat Shariati adalah “Marxis yang berbaju Islam.” Sebab itu, pada saatnya, Shariati selalu sendirian.

Memang. Bila membaca kehidupannya, Ali Shariati adalah orang yang mempunyai ‘dua muka,’ dua keperibadian, tau dua jalur, dll. Ini terang sekali bila melihat latar belakang hidupnya. Kita lihat sewaktunya mengikuti kuliah, Shariati bukannya memberi tumpuan pada pelajaran, tapi memikirkan hal-hal yang di luar kuliahnnya. Anehnya, Shariati tetap saja menghasilkan keputusan akademik yang terbaik. Karekter seperti ini nampaknya terbawa-bawa di kemudian hari.

Malah, sewaktu Shariati mengajar juga.

Ya, sewaktu mengajar juga, Shariati sering tak mengikuti silibus-silibus yang normal. Tapi, tetap saja menarik perhatian kuliah yang luar biasa. Sebab itu, Shariati terkenal dengan ‘dua muka.’ Pada kalangan agamawan, tampaknya sangat Marxisme sekali, tapi pada kalangan Marxis, tampaknya sangat Islam sekali. Itulah karekter bawaan Shariati. Sebab itu, Shariati secara definitif, saat hidupnya, tak memiliki massa, atau pengikut yang setia, dan ini tak seperti Imam Khomeini. Namun, setelah Shariati shahid, maka ramai juga yang mendakwa sebagai pengikutnya. Kalau menurut Ali Rahnema dalam An Islamic Utopian: A Political Biography of Ali Shariati, “memang projek pemikiran Shariati itu untuk mempertemukan kelompok yang tak kenal agama, dengan agama. Dan kemudian Rahnema juga berkata, “Shariati juga dalam waktu yang sama, mempertemukan agamawan dengan tradisi intelektual barat.” Jadi, sudahnya, Shariati menjadi ‘shahid’ dalam usaha ini. Tak hairan, kemudiannya revolusi Islam Iran menjadi lebih lekas, serta membentuk gerakan lebih besar, adalah hasil dari inspirasi kematian Shariati.

Selain kesah Habil-Qabil, apakah lagi unsur-unsur dialektika sosiologi yang dikembangkan dalam pemikiran Ali Shariati, yang sudah tentu digali dari khazanah sejarah Islam? Apakah seluruh wacana Shariati bersifat dialektika?

Benar, hampir sebegitu. Memang, satu kata-kunci pemikiran Ali Shariati adalah dialektika. Hampir di semua pemikirannya adalah dialektika. Dari basis ontologinya, terang-terang menggunakan analisis dialetika. Ini boleh dilihat ketika Shariati menyatakan bahawa manusia ini terdiri dari dua unsur, tanah dan ruh. Dan, basis itu sebenarnya dicungkilnya dari al-Qur’an itu sendiri. Oleh kerana itu, manusia, pada Shariati, adalah realiti dialektika dan sekaligus fenomenon dialektika. Dalam diri manusia, bertembung unsur tanah yang rendah, dengan unsur ruh yang tinggi. Maka, pertarungan inilah yang disebutnya sebagai fenomenon dialektika. Pendekatan inilah yang akhirnya diturunkan dalam falsafah sosial-nya. Tampak,Shariati benar-benar konsisten. Bermula dari basis ontologi terus masuk pada falsafah sosial. Sementara, dalam konsep antropologinya, terlihat adanya dialektika dari diri manusia itu bertarung terus-menerus dalam diri manusia, sama ada untuk berpihak pada tanah ataupun pada ruh. Pada saat inilah, Shariati mengungkapkan manusia yang sempurna itu dengan kata, insan. Kata insan ini pada Shariati bermakna, mereka yang telah selesai dialektika-nya, yang berjaya melampaui penjara-penjara manusia: ala, ego, masyarakat, sejarah. Ini berbeza dengan kata bashyar yang bererti makhluk secara biologi, sebaleknya insan adalah makluk yang becoming (hijrah terus menerus pada tingkat yang lebih tinggi). Yang menarik juga tafsir Shariati tentang ayat “inna lillah wa inna ‘ilayhi raji’un.” Shariati tafsirkan, ayat ini bukan sebagai peringatan tentang kematian. Bahkan, Sharati mengkritik bahawa, “ayat ini langsung tidak ada kaitan dengan kematian, atau juga tasawwuf.” Kalau dalam tradisi tasawwuf, sering dikatakan ayat ini adalah berkenaan dengan kembalinya jiwa (individu) kepada Yang Maha Kuasa. Tapi, pada Shariati, ayat ini bukan begitu. Kerana apa? Kerana Shariati menganalisa dari sudut bahasa arab. Kata “ilah” itu sendiri. Ini bererti, manusia itu selalu berproses untuk menjadi yang terbaik. Ini bermakna, Tuhan itu bukannya titik statik, lalu kita bergerak ke sana, dan seterusnya menyatu. Bukan dengan makna demikian. Sebaleknya, manusia yang terus-menerus berproses, dan itulah dialektik perjalanan manusia dalam becoming itu. Dari sisi antropologi, citra hakikat manusia sendiri, Shariati memang sudah memakai pendekatan dialektika. Lalu, kemudian disebutnya sebagai “sejarah individu manusia,” lalu setelah itu menjadi “sejarah sosial manusia.” Jadi, itu semua bermula dari mitologi Habil dan Qabil. Jadi, Habil dan Qabil ini diteroka sebagai tahapan sejarah. Maka, ada zaman Habil dan ada zaman Qabil. Pada zaman Habil, tak ada kepemilikan, dan semua orang menjadi baik. Jadi, benar-benar Shariati mengimpikan Habilian, yang mana ini adalah titik akhir dari sebuah revolusi sosial. Jadi, revolusi Shariati seperti dauran, atau lingkaran. Berbeza pada masa Qabil, berlaku polarisasi masyarakat, iatu sama ada menjadi kutub Habil dan kutub Qabil, seperti dalam bahasa Marxisme, kaum proleter dan kaum borjuis.

Memang, pada waktu Habilian, tiada pertarungan kelas, sesuatu yang sama-sama diimpikan oleh Marx. Jadi, tampaknya Ali Shariati turut percaya wujudnya pertarungan kelas, dan ini berlaku sampai pada tujuan akhirnya—tiadanya kelas?

Ya. Jadi, kalau bagi Ali Shariati, di dalam kutub Qabil, itu terdapat triniti sosial. Ini dapat disemak dalam buku Hajj-nya. Triniti itu ialah tiga penguasa. Ada penguasa politik, ada penguasa ekonomi, ada penguasa ilmu (intelektual). Jadi, penindasan yang berlaku pada waktu Qabil adalah didukung oleh tiga jenis penguasa ini. Dalam semiotika ini, Shariati menggunakan Firaun untuk penguasa politik, Qarun untuk penguasa ekonomi, dan Bal’am untuk intelektual. Dan, ketiga-tiga kelas ini sering bergantian saja dalam menindas, dan mengeksploitasi manusia. Jadi, memang benar, pada saat telah terjadi Habilian, itu seperti masyarakat komunis, satu kelas saja. Itu idealisasi Shariati juga.

Tampaknya, idea-idea kiri mendapat tempat sewaktu zaman penjajahan dan perjuangan kemerdekaan sesebuah negara. Di Indonesia, tokoh seperti Sutan Sjahrir sendiri terinspirasi dengan idea-idea kiri, dan menggunakan wacananya untuk kemerdekaan Indonesia. Di Malaysia lagi jelas menerusi Burhanuddin al-Helmy, yang nyata-nyata ada sedikit kemiripan eklektisme-nya dengan Ali Shariati. Tapi, apakah idea dialektika sosiologi—dalam wacana keislaman—ini memang benar-benar pertama kali dimunculkan oleh Shariati, dan apakah ada warisannya?

Kalau dalam tradisi Shi’ah, Ali Shariati yang pertama. Walau bagaimanapun, dalam dunia muslim seluruhnya, saya juga belum menemukan muslim yang meneroka secara luar biasa, terutamanya dalam menafsirkan Islam dengan semangat kekirian yang sangat kuat. Ini nampaknya hanya ada pada Shariati. Jadi, tak dinafikan lagi, Shariati sangat trampil sekali meracik ajaran Islam dengan memakai perpektif Marxisme. Tapi, setelah Shariati, ada beberapa individu yang terinspirasi. Salah satunya adalah Hassan Hanafi, yang membawa gagasan Al-Yasar al-Islami, atau Islam Kiri. Apa yang diperoleh Hanafi dari Shariati? Yang paling ketara, Hanafi mendapatkan kaedah penafsiran tradisi. Jadi, sebelumnya Shariati telah membongkar tafsir klasik dari symbol-simbol agama. Mithalnya tradisi Karbala. Pada masa Reza Pahlevi, itu menjadi layu. Maksudnya, pada masa Reza Pahlevi, tradisi Karbala itu menjadi kerutinan semata. Namun, bila di tangan Shariati, tradisi Karbala itu menjadi sangat-sangat berbeza sekali. Sangat hidup. Malahan, tafsirnya sangat revolusioner. Bahkan, Shariati itu berani menyatakan bahawa tafsir yang dibenarkan oleh Reza Pahlevi itu adalah dari Shi’ah Safavid. Shariati berani mecocokkan begitu. Bahasa itu barangkali mengerikan sekali buat Reza Pahlevi. Di samping itu, Shariati turut menimbulkan istilah seperti, ada Islam Kebudayaan dan ada Islam Idealogi. Islam Kebudayaan adalah Islam yang mati, yang hanya diwarisi, tapi tak ada ruhnya. Ini nyata berbeza Islam Idealogi, yang mempunyai ruh yang mengerakkan. Semangat seperti inilah–iaitu keberanian untuk menafsir tradisi–yang ditiru oleh Hanafi. Selain itu, Hanafi juga memberi perhatian, bagaimana untuk menghidupkan ilmu-ilmu keislaman yang terlihat sudah menjadi fosil. Walhal, seharusnya ilmu-ilmu keislaman, kalau menurut Hasan Hanafi lagi, seharusnya melalui cabaran sejarah, di mana ada konteksualisasi politik di situ. Mithalnya, ilmu usuluddin, kalau menurut Hanafi, itu dibangunkan untuk membenarkan kekuasaan-kekuasaan politik. Justeru, Shariati dan Hanafi, memiliki pendekatan yang hampir serupa.

Kita berbicara hubungan Ali Shariati dengan Marxisme, yang ternyata ada hubung-kaitnya. Tapi, bagaimana dengan neo-Marxisme?

Secara peribadi, sejauh pengamatan saya melihat tak ada persentuhan pemikirannya dengan neo-marxisme. Jadi, Shariati benar-benar mengambil dari Marxisme klasik. Namun, persentuhan Shariati yang paling kuat lagi ialah dengan ekstensialisme.

Ekstensialisme sekalipun, tentu akan kembali pada Hegel juga. Bezanya, Hegel kiri atau Hegel kanan. (ketawa).

Ya (ketawa). Kerana itu, Ali Shariati membingungkan. Seperti istilah sebelum ini, ‘dua muka.’ Di satu sisi, Shariati menginginkan mayarakat sosialis, atau istilahnya, tatanan Habilian, tapi di satu sisi lain, individu harus kuat. Itu sulit sekali. Kalau dalam fikiran Marxisme–pemerkasaan individual–itu memang sesuatu yang sangat kontrakdiktif.

Ya, sebab itu, selalu ada pertanyaan, yang mana yang harus datang dahulu, masyarakat yang kuat, ataupun individu yang kuat.

Nah, kalau ditanyakan pada Ali Shariati, dari sudut pemikirannya, tentu Shariati akan memihak pada Marxisme. Tapi, kalau dari sudut sosial, Shariati akan mendukung pemerkasaan individu. Kerana apa? Kerana, seperti Murtadha Muthahhari juga, masyarakat itu tak kurang pentingnya. Walau bagaimanapun, masyarakat itu hanyalah medan, atau tempat aktualisasi manusia untuk menuju kepada kesempurnaan saja. Tapi, tujuan akhirnya adalah, insan. Sebab itu, dalam tesis tersebut, salah satu yang menarik dari pemikiran Shariati adalah suntikan humanisme ke dalam analisa sosiologinya. Jadi, benar-benar individu itu mendapat tempat yang istimewa sekali pada kacamata Ali Shariati.

Nota: Wawancara ini pertama kali tersiar dalam Siasah, menerusi dua siri yang berturutan. Wawancara-wawancara lain juga dapat baca di Siasah.
Sumber: http://www.ummahonline.com/?p=1938

Oleh: ruhullah | Oktober 1, 2009

Semangat Keberagamaan Masyarakat Perkotaan

Hari itu, sebut saja namanya Ikhsan (45 th), bergegas menuju kantornya di bilangan Sudirman, Jakarta. Dari Ciputat, ia memacu mobilnya dengan kecepatan antara 40-60 km per jam. Maklum, hari itu, di kantornya, pada pukul 09.00 WIB, akan digelar sebuah acara halaqah untuk seluruh karyawan perusahaannya yang bergerak di bidang perbankan itu.

Ikhsan adalah manajer operasional perusahaan tersebut. Sebagai pejabat eksekutif, ia harus tiba tepat waktu di kantornya. Tujuannya, memberi teladan bagi karyawannya. Kegiatan itu bertema Menumbuhkan Spiritual dalam Memacu Semangat Kerja. Kegiatan model ini sudah sering diikutinya. Berbekal pengalaman yang ada, ia kini tampil beda dibandingkan setahun lalu. Ia senantiasa berpakaian baju koko dan berjas, tanpa dasi. Ia ingin menunjukkan identitasnya sebagai seorang Muslim. Dan, Ikhsan pun rajin mengikuti pengajian-pengajian yang diadakan di sejumlah perkantoran.

Hal yang sama juga terjadi pada diri Abdul Hamid (47 tahun). Kegiatan-kegiatan keagamaan yang sering diikutinya, baik yang diselenggarakan oleh kantornya maupun pihak lain, hampir tak pernah terlewatkan. Kegiatan-kegiatan itu dirasakannya telah memberikan semangat baru bagi dirinya dalam menghadapi setiap tantangan secara optimis. Ia juga suka bersedekah dan membantu orang yang membutuhkan.

Cerita seperti ini kini banyak dialami masyarakat perkotaan. Di Jakarta, kini banyak kegiatan-kegiatan keagamaan yang digelar di perkantoran, hotel berbintang, ruang seminar, dan sebagainya. Pesertanya pun kebanyakan adalah eksekutif-eksekutif perusahaan. Dan, kegiatan-kegiatan seperti ini telah menumbuhkan nilai-nilai spiritual dalam diri pesertanya.

Fenomena seperti itu, menurut M Subhi Ibrahim, direktur eksekutif Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina Jakarta, menjadikan pesertanya bagaikan sufi-sufi baru di era modern sekarang ini. Mereka menjadi sufi-sufi yang tampil di perkotaan. Istilah ’sufi’ tak lagi milik dunia pesantren semata.

Subhi menjelaskan, awalnya sufisme muncul di pelosok dusun yang kini menjalar ke perkantoran di perkotaan. Sufisme makin berkembang sejak era 1980-an. Hal ini, kata Subhi, karena didorong oleh faktor santrinisasi, yakni lahirnya gairah religius karena terbukanya keran ekspresi keagamaan. Gairah tersebut pun kini berkembang hinnga di kalangan priyayi dan eksekutif. Yang berikutnya adalah terbentuknya kelas menengah baru yang merupakan efek modernisasi di perkotaan.

”Umumnya, kelas menengah ini makmur secara ekonomi. Namun, tak jarang terjerambab dalam kegersangan spiritual,” jelas Subhi yang juga ketua Panitia Seminar Urban Sufism Day yang diselenggarakan di Universitas Paramadina, Rabu-Kamis (21-22/1).

Para kelas menengah itu kini makin terbiasa dengan istilah-istilah keagamaan, seperti fikih, tasawuf, akidah, dan lain sebagainya. Dalam beribadah pun, mereka berusaha untuk khusyuk dan pasrah. Menurut Said Aqil Siraj, para masyarakat kelas menengah itu terus belajar dan belajar untuk menemukan jati diri yang sesungguhnya sebagai seorang hamba.

”Kita semua tentu senang dengan aktivitas mereka itu. Karena, semangat keberagamaan makin tumbuh dengan subur. Sehingga, nilai-nilai spiritualitas turut memperbaiki sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, tetangga, masyarakat, maupun kantor,” ujarnya. sya

Sumber :http://www.republika.co.id/koran/0/2…_Jakarta_Bogor

Oleh: ruhullah | September 28, 2009

Wawancara Bersama Mohammad Subhi-Ibrahim

Ali Shariati adalah nama penting dalam membahas hubungan antara Marxisme dengan Islam. Sebagai ikon revolusi Islam Iran, Shariati tak dinafikan telah meletakkan sebentuk pemikiran revolusioner, yang kemudiannya memangkin revolusi tersebut. Tapi, apakah bentuk pendekatan Shariati dalam membincangkan mengenai Marxisme dan Islam? Kalau menurut Mohammad Subhi-Ibrahim, akademia dari Universitas Paramadina, Indonesia ini, jawapannya adalah dialektika sosiologi. AQIL FITHRI, yang kini di Jakarta, di bawah zamalah Cendekiawan Awam Asia (API) 2009/2010 tajaan Nippon Foundation berkesempatan menemuramahnya.

Anda telah melakukan penyelidikan mengenai dialektika sosiologi di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara yang berjudul Dialektika Sosiologi: Suatu Kajian atas Filsafat Sosial Ali Shariati. Apa istimewanya Ali Shariati sampai diangkat sebagai sebuah kajian dialektika sosiologi dalam tesis anda?

Mengapa pemikiran Ali Shariati ini menarik? Ada beberapa alasan. Bagi saya, yang pertama, kerana pemikiran Shariati itu akhirnya menjadi basis kepada gerakan revolusi Islam Iran. Ini lantaran, pemikiran sosialnya adalah falsafah yang mengerakkan. Di sinilah keistimewaannya, kerana terdapat satu bentuk pemikiran itu mendorong perubahan. Maknanya, kalau dalam bahasa falsafah Shariati, pemikirannya bukan sahaja menjelaskan dunia, tapi untuk mengubah dunia. Itulah pemikiran Shariati. Setelah saya teliti juga, dan setelah membaca sendiri karya-karyanya, serta sumber-sumber sekunder, ternyata Shariati sendiri mengakui bahawa tujuan asal dari fikirannya adalah kerana praktis (amali/ tindakan/aksi)– iaitu bagaimana untuk mengerakkan massa supaya memiliki kesedaran revolusioner, yang seterusnya mengubah tatanan masyarakat. Itu yang pertama. Manakala yang kedua ialah, Shariati ini adalah pemikir yang mengabungkan pelbagai bentuk pemikiran dari pelbagai tradisi. Mithalnya, dari tradisi Islam, Shariati mengambil dari sufistik, yang kemudian Shariati pertautan dengan tradisi Barat, iaitu ekstensialisme Sartre. Ini jelas terlihat dalam pandangannya mengenai individu. Ini JUGA usaha Shariati, bagi memperkasakan eksistensi individu. Tapi, kemudian Shariati turut terpukau sekali dengan sosialisme. Maka, tak hairan Shariati juga mengambil pemikiran dari warisan Marxisme. Malah, kalau dilihat lebih dalam, sebenarnya pemikiran Shariati ini lebih punya kemiripan dengan Antonio Gramsci, filsuf besar dari Itali. Jadi, projek besar Shariati adalah bagaimana untuk mempertemukan antara eksistensialisme dengan sosialisme. Di satu sisi, tatanan harus baik, tapi tatanan itu harus benar-benar menghargai dan memuliakan individu. Jadi, tampaknya, Shariati cuba untuk melakukan pengharmonian. Oleh kerana itu, maka muncullah idea-ideanya, seperti tatanan Habilian. Dalam tatanan Habilian ini, struktur itu sangat kuat sekali, tapi individu juga diberikan tempat yang sangat utuh. Ini kerana, tujuan akhir dari masyarakat adalah untuk memenuhi persoalan, bagaimana untuk memberdayakan individu, dan bagaimana untuk individu mampu mengaktualisasikan dirinya dalam politik-sosial. Maka, dari sini, terwujudlah harapan untuk ke arah pembentukan manusia sebagai insan-kamil. Dalam bahasanya, Shariati menggunakan istilah, teomorfisme. Itu yang menarik bagi saya. Siapa sangka, Shariati begitu jaya sekali meramu pemikiran dari pelbagai tradisi, dan menghasilkan sebuah falsafah yang mengerakkan. Jadi, ada sisi eklektisme-nya, ada sisi inklusif-nya, dan ada sisi tujuan-nya (aksi). Justeru, bagi saya, pemikiran yang seperti inilah yang layak untuk diangkat kerana satu pemikiran bukan hanya melangit saja, tapi seharusnya mampu diturunkan menjadi gerakan massa. Inilah, harapan dan penyelesaian bagi mereka yang tertindas, atau dalam bahasa al-Qur’an-nya yang sering digunakan Shariati, mustadh’afin.

Anda menggunakan kata warisan Marxisme yang barangkali untuk membezakan dengan idea-idea dari Karl Marx itu sendiri. Malah, anda juga menyatakan pandangan Ali Shariati banyak kemiripan dengan Antonio Gramsci. Sebenarnya, apakah perbezaan mendasar antara Karl Marx, Gramsci dan Shariati itu sendiri?

Sebenarnya, saya melihat dari dalam tradisi Karl Marx sendiri. Mithalnya dalam persoalan revolusi. Jadi, dalam pandangan Marx, keadaan konflik dialektik itu langsung melahirkan kesedaran revolusioner. Bila berlakunya penindasan dalam masyarakat, eksploitasi dalam masyarakat, dll, itu secara langsung akan melahirkan kesedaran revolusioner. Maka, di sini ada konflik dialektik, yang langsung memunculkan kesedaran, dan akhirnya membentuk revolusi. Itu idea Karl Marx. Tapi, ini berbeza dengan Ali Shariati dan Antonio Gramsci. Kalau menurut Gramsci, konflik dialektika itu tak secara langsung melahirkan kesedaran revolusioner. Harus ada jambatannya. Kenapa? Kerana massa itu tak mampu untuk berfikir seperti seorang intelektual. Sebab, massa terperangkap dalam rutin-rutin harian. Maka, sulit sekali mengharapkan kesedaran revolusioner itu terbit dari massa. Oleh kerana itu, dalam bahasa Gramsci, harus ada intelektual organik. Namun, dalam bahasa Shariati, itu sebenarnya adalah rausyanfikir. Jelas, ada jambatan untuk melahirkan kesedaran revolusi, iaitu intelektual organik atau rausyanfikir. Kelompok kecil inilah yang kemudiannya memprovokasi massa, yang membangkitkan kesedaran massa, bahawa memang wujudnya penindasan, eksploitasi dalam masyarakat. Inilah kelebihan intelektual organik atau rausyanfikir itu. Ini kerana, kualiti kelompok ini mampu untuk mengambil jarak dari masyarakat, dan menemukan kesedaran, lalu kesedaran ini ditularkan kepada masyarakat. Begitu saya kira konteks perbezaan antara Marx, dengan Gramsci dan Shariati. Di samping itu, saya menemukan juga adanya perbezaan antara Marx dengan Shariati. Salah satunya dalam struktur sosial. Dalam sturuktur untuk membangun masyarakat, kalau Marx, akan memisahkan dua bahagian, iaitu suprastruktur dan infrastruktur. Pada suprastruktur, bagi Marx, adalah pandangan-alam, idealogi, agama, pemikiran, dll, yang mana semua ini akan membenarkan tingkat praktis di bawah (infrastruktur). Dan infrastruktur ini juga adalah mekanisme ekonomi, yang hujungnya melahirkan suprastruktur. Walau bagaimanapun, pada Shariati sudah menjadi berbeza. Memang, saya sedar ada sumber-sumber sekunder yang berpendirian bahawa Shariati dan Marx tiada beza. Tapi, pada saya, sejauh pembacaan tentang Shariati sendiri, yang menentukan itu bukannya mekanisme ekonomi, sebaleknya pandangan-alam (weltanschuung). Maka, di sini Shariati membalekkan pandangan Marx, iaitu mekanisme-ekonomi adalah suprastruktur, manakala infrasturuktur adalah jahan-bini (pandangan-alam). Menurut Shariati lagi, jahan-bini inilah yang menentukan mekanisme berkerja-nya sesuatu masyarakat, meskipun Shariati sewaktu menghuraikan mengenai jahan-bini telah membawa mitologi Habil-Qabil. Padanya, peristiwa itu sendiri adalah lambang dari mekanisme ekonomi, atau produksi, atau pekerjaan. Mithalnya, Shariati mempertanyakan kenapa Qabil membunuh Habil? Kalau perspektif Freudian, di mana perspektif ini sangat popular sekali, itu adalah kerana seksual. Tapi pada Shariati, pemicunya bukan seksual. Ada yang lebih mendahului. Padanya, pertanyaan yang layak dikemukakan terlebih dahulu ialah, kenapa Qabil boleh berlaku jahat? Dan, kenapa Habil boleh berlaku baik? Walhal, kalau dari sisi pendidikan, masing-masingnya sama. Mereka sama-sama anak-nya Adam. Justeru, apa yang membezakan? Di sinilah Shariati menemukan bahawa perbezaan adalah pada pekerjaan, pada produksi, atau pada ekonomi. Ini persis tesisnya Marx. Lihat juga, kenapa sewaktu diminta untuk mengorbankan sesuatu. Kenapa Qabil memberi sesuatu yang buruk? Sedangkan, Habil adalah sebaleknya. Jadi, Qabil itu ada perhitungan ekonomi. Ini tak ada dalam fikiran Habil. Bila Habil menyerahkan qorban dari taniannya yang terbaik, maka Habil tak rugi apa-apa. Manakala, bila Qabil menyerahkan qorban gembalaan terbaiknya, sudah tentu akan kehilangan sesuatu yang terbaik, yang dipeliharanya selama ini. Inilah perbezaannya. Malah, Shariati menyebutkan, “inilah sejarah sosial masyarakat dimulai.” Dan, Shariati menambah lagi, “saat Habil dibunuh, itu bererti berakhirlah komunisme purba.” (ketawa).

Lucu juga Ali Shariati? (ketawa).

Memang. Pernah Ali Shariati menanyakan, “kenapa peradaban kita tak pernah aman, dan sentiasa berlakunya penindasan, dll. Ini kerana kita dari keturunan Qabil, keturunan pembunuh.”

Tapi, tampaknya Ali Shariati sering disambut dengan nada yang berbeza, untuk setiap kelompok. Dari kalangan Marxis, mereka melihat Shariati adalah “Islam yang berbaju Marxisme”, manakala dari kalangan agamawan melihat Shariati adalah “Marxis yang berbaju Islam.” Sebab itu, pada saatnya, Shariati selalu sendirian.

Memang. Bila membaca kehidupannya, Ali Shariati adalah orang yang mempunyai ‘dua muka,’ dua keperibadian, tau dua jalur, dll. Ini terang sekali bila melihat latar belakang hidupnya. Kita lihat sewaktunya mengikuti kuliah, Shariati bukannya memberi tumpuan pada pelajaran, tapi memikirkan hal-hal yang di luar kuliahnnya. Anehnya, Shariati tetap saja menghasilkan keputusan akademik yang terbaik. Karekter seperti ini nampaknya terbawa-bawa di kemudian hari.

Malah, sewaktu Shariati mengajar juga.

Ya, sewaktu mengajar juga, Shariati sering tak mengikuti silibus-silibus yang normal. Tapi, tetap saja menarik perhatian kuliah yang luar biasa. Sebab itu, Shariati terkenal dengan ‘dua muka.’ Pada kalangan agamawan, tampaknya sangat Marxisme sekali, tapi pada kalangan Marxis, tampaknya sangat Islam sekali. Itulah karekter bawaan Shariati. Sebab itu, Shariati secara definitif, saat hidupnya, tak memiliki massa, atau pengikut yang setia, dan ini tak seperti Imam Khomeini. Namun, setelah Shariati shahid, maka ramai juga yang mendakwa sebagai pengikutnya. Kalau menurut Ali Rahnema dalam An Islamic Utopian: A Political Biography of Ali Shariati, “memang projek pemikiran Shariati itu untuk mempertemukan kelompok yang tak kenal agama, dengan agama. Dan kemudian Rahnema juga berkata, “Shariati juga dalam waktu yang sama, mempertemukan agamawan dengan tradisi intelektual barat.” Jadi, sudahnya, Shariati menjadi ‘shahid’ dalam usaha ini. Tak hairan, kemudiannya revolusi Islam Iran menjadi lebih lekas, serta membentuk gerakan lebih besar, adalah hasil dari inspirasi kematian Shariati.

Selain kesah Habil-Qabil, apakah lagi unsur-unsur dialektika sosiologi yang dikembangkan dalam pemikiran Ali Shariati, yang sudah tentu digali dari khazanah sejarah Islam? Apakah seluruh wacana Shariati bersifat dialektika?

Benar, hampir sebegitu. Memang, satu kata-kunci pemikiran Ali Shariati adalah dialektika. Hampir di semua pemikirannya adalah dialektika. Dari basis ontologinya, terang-terang menggunakan analisis dialetika. Ini boleh dilihat ketika Shariati menyatakan bahawa manusia ini terdiri dari dua unsur, tanah dan ruh. Dan, basis itu sebenarnya dicungkilnya dari al-Qur’an itu sendiri. Oleh kerana itu, manusia, pada Shariati, adalah realiti dialektika dan sekaligus fenomenon dialektika. Dalam diri manusia, bertembung unsur tanah yang rendah, dengan unsur ruh yang tinggi. Maka, pertarungan inilah yang disebutnya sebagai fenomenon dialektika. Pendekatan inilah yang akhirnya diturunkan dalam falsafah sosial-nya. Tampak,Shariati benar-benar konsisten. Bermula dari basis ontologi terus masuk pada falsafah sosial. Sementara, dalam konsep antropologinya, terlihat adanya dialektika dari diri manusia itu bertarung terus-menerus dalam diri manusia, sama ada untuk berpihak pada tanah ataupun pada ruh. Pada saat inilah, Shariati mengungkapkan manusia yang sempurna itu dengan kata, insan. Kata insan ini pada Shariati bermakna, mereka yang telah selesai dialektika-nya, yang berjaya melampaui penjara-penjara manusia: ala, ego, masyarakat, sejarah. Ini berbeza dengan kata bashyar yang bererti makhluk secara biologi, sebaleknya insan adalah makluk yang becoming (hijrah terus menerus pada tingkat yang lebih tinggi). Yang menarik juga tafsir Shariati tentang ayat “inna lillah wa inna ‘ilayhi raji’un.” Shariati tafsirkan, ayat ini bukan sebagai peringatan tentang kematian. Bahkan, Sharati mengkritik bahawa, “ayat ini langsung tidak ada kaitan dengan kematian, atau juga tasawwuf.” Kalau dalam tradisi tasawwuf, sering dikatakan ayat ini adalah berkenaan dengan kembalinya jiwa (individu) kepada Yang Maha Kuasa. Tapi, pada Shariati, ayat ini bukan begitu. Kerana apa? Kerana Shariati menganalisa dari sudut bahasa arab. Kata “ilah” itu sendiri. Ini bererti, manusia itu selalu berproses untuk menjadi yang terbaik. Ini bermakna, Tuhan itu bukannya titik statik, lalu kita bergerak ke sana, dan seterusnya menyatu. Bukan dengan makna demikian. Sebaleknya, manusia yang terus-menerus berproses, dan itulah dialektik perjalanan manusia dalam becoming itu. Dari sisi antropologi, citra hakikat manusia sendiri, Shariati memang sudah memakai pendekatan dialektika. Lalu, kemudian disebutnya sebagai “sejarah individu manusia,” lalu setelah itu menjadi “sejarah sosial manusia.” Jadi, itu semua bermula dari mitologi Habil dan Qabil. Jadi, Habil dan Qabil ini diteroka sebagai tahapan sejarah. Maka, ada zaman Habil dan ada zaman Qabil. Pada zaman Habil, tak ada kepemilikan, dan semua orang menjadi baik. Jadi, benar-benar Shariati mengimpikan Habilian, yang mana ini adalah titik akhir dari sebuah revolusi sosial. Jadi, revolusi Shariati seperti dauran, atau lingkaran. Berbeza pada masa Qabil, berlaku polarisasi masyarakat, iatu sama ada menjadi kutub Habil dan kutub Qabil, seperti dalam bahasa Marxisme, kaum proleter dan kaum borjuis.

Memang, pada waktu Habilian, tiada pertarungan kelas, sesuatu yang sama-sama diimpikan oleh Marx. Jadi, tampaknya Ali Shariati turut percaya wujudnya pertarungan kelas, dan ini berlaku sampai pada tujuan akhirnya—tiadanya kelas?

Ya. Jadi, kalau bagi Ali Shariati, di dalam kutub Qabil, itu terdapat triniti sosial. Ini dapat disemak dalam buku Hajj-nya. Triniti itu ialah tiga penguasa. Ada penguasa politik, ada penguasa ekonomi, ada penguasa ilmu (intelektual). Jadi, penindasan yang berlaku pada waktu Qabil adalah didukung oleh tiga jenis penguasa ini. Dalam semiotika ini, Shariati menggunakan Firaun untuk penguasa politik, Qarun untuk penguasa ekonomi, dan Bal’am untuk intelektual. Dan, ketiga-tiga kelas ini sering bergantian saja dalam menindas, dan mengeksploitasi manusia. Jadi, memang benar, pada saat telah terjadi Habilian, itu seperti masyarakat komunis, satu kelas saja. Itu idealisasi Shariati juga.

Tampaknya, idea-idea kiri mendapat tempat sewaktu zaman penjajahan dan perjuangan kemerdekaan sesebuah negara. Di Indonesia, tokoh seperti Sutan Sjahrir sendiri terinspirasi dengan idea-idea kiri, dan menggunakan wacananya untuk kemerdekaan Indonesia. Di Malaysia lagi jelas menerusi Burhanuddin al-Helmy, yang nyata-nyata ada sedikit kemiripan eklektisme-nya dengan Ali Shariati. Tapi, apakah idea dialektika sosiologi—dalam wacana keislaman—ini memang benar-benar pertama kali dimunculkan oleh Shariati, dan apakah ada warisannya?

Kalau dalam tradisi Shi’ah, Ali Shariati yang pertama. Walau bagaimanapun, dalam dunia muslim seluruhnya, saya juga belum menemukan muslim yang meneroka secara luar biasa, terutamanya dalam menafsirkan Islam dengan semangat kekirian yang sangat kuat. Ini nampaknya hanya ada pada Shariati. Jadi, tak dinafikan lagi, Shariati sangat trampil sekali meracik ajaran Islam dengan memakai perpektif Marxisme. Tapi, setelah Shariati, ada beberapa individu yang terinspirasi. Salah satunya adalah Hassan Hanafi, yang membawa gagasan Al-Yasar al-Islami, atau Islam Kiri. Apa yang diperoleh Hanafi dari Shariati? Yang paling ketara, Hanafi mendapatkan kaedah penafsiran tradisi. Jadi, sebelumnya Shariati telah membongkar tafsir klasik dari symbol-simbol agama. Mithalnya tradisi Karbala. Pada masa Reza Pahlevi, itu menjadi layu. Maksudnya, pada masa Reza Pahlevi, tradisi Karbala itu menjadi kerutinan semata. Namun, bila di tangan Shariati, tradisi Karbala itu menjadi sangat-sangat berbeza sekali. Sangat hidup. Malahan, tafsirnya sangat revolusioner. Bahkan, Shariati itu berani menyatakan bahawa tafsir yang dibenarkan oleh Reza Pahlevi itu adalah dari Shi’ah Safavid. Shariati berani mecocokkan begitu. Bahasa itu barangkali mengerikan sekali buat Reza Pahlevi. Di samping itu, Shariati turut menimbulkan istilah seperti, ada Islam Kebudayaan dan ada Islam Idealogi. Islam Kebudayaan adalah Islam yang mati, yang hanya diwarisi, tapi tak ada ruhnya. Ini nyata berbeza Islam Idealogi, yang mempunyai ruh yang mengerakkan. Semangat seperti inilah–iaitu keberanian untuk menafsir tradisi–yang ditiru oleh Hanafi. Selain itu, Hanafi juga memberi perhatian, bagaimana untuk menghidupkan ilmu-ilmu keislaman yang terlihat sudah menjadi fosil. Walhal, seharusnya ilmu-ilmu keislaman, kalau menurut Hasan Hanafi lagi, seharusnya melalui cabaran sejarah, di mana ada konteksualisasi politik di situ. Mithalnya, ilmu usuluddin, kalau menurut Hanafi, itu dibangunkan untuk membenarkan kekuasaan-kekuasaan politik. Justeru, Shariati dan Hanafi, memiliki pendekatan yang hampir serupa.

Kita berbicara hubungan Ali Shariati dengan Marxisme, yang ternyata ada hubung-kaitnya. Tapi, bagaimana dengan neo-Marxisme?

Secara peribadi, sejauh pengamatan saya melihat tak ada persentuhan pemikirannya dengan neo-marxisme. Jadi, Shariati benar-benar mengambil dari Marxisme klasik. Namun, persentuhan Shariati yang paling kuat lagi ialah dengan ekstensialisme.

Ekstensialisme sekalipun, tentu akan kembali pada Hegel juga. Bezanya, Hegel kiri atau Hegel kanan. (ketawa).

Ya (ketawa). Kerana itu, Ali Shariati membingungkan. Seperti istilah sebelum ini, ‘dua muka.’ Di satu sisi, Shariati menginginkan mayarakat sosialis, atau istilahnya, tatanan Habilian, tapi di satu sisi lain, individu harus kuat. Itu sulit sekali. Kalau dalam fikiran Marxisme–pemerkasaan individual–itu memang sesuatu yang sangat kontrakdiktif.

Ya, sebab itu, selalu ada pertanyaan, yang mana yang harus datang dahulu, masyarakat yang kuat, ataupun individu yang kuat.

Nah, kalau ditanyakan pada Ali Shariati, dari sudut pemikirannya, tentu Shariati akan memihak pada Marxisme. Tapi, kalau dari sudut sosial, Shariati akan mendukung pemerkasaan individu. Kerana apa? Kerana, seperti Murtadha Muthahhari juga, masyarakat itu tak kurang pentingnya. Walau bagaimanapun, masyarakat itu hanyalah medan, atau tempat aktualisasi manusia untuk menuju kepada kesempurnaan saja. Tapi, tujuan akhirnya adalah, insan. Sebab itu, dalam tesis tersebut, salah satu yang menarik dari pemikiran Shariati adalah suntikan humanisme ke dalam analisa sosiologinya. Jadi, benar-benar individu itu mendapat tempat yang istimewa sekali pada kacamata Ali Shariati.

Nota: Wawancara ini pertama kali tersiar dalam Siasah, menerusi dua siri yang berturutan. Wawancara-wawancara lain juga dapat dibaca di Siasah.

dimuatkan oleh Aqil Fithri tanggal 6:02 PM

bilek @ Wawancara
http://selak.blogspot.com/2009/09/wawancara-bersama-m-subhi-ibrahim.html

Oleh: ruhullah | September 28, 2009

DASAR PENGETAHUAN

Manusia adalah satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan secara serius. Manusia mengembangkan pengetahuan untuk “mengatasi” kebutuhan kelangsungan hidup. Manusia mengembangkan kebudayaan, memaknai hidup dst. Minimal ada dua faktor yang menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan. Pertama, manusia mempunyai bahasa yang mampu mengkomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatari informasi tersebut. Kedua, kemampuan berfikir menurut suatu alur kerangka berfikir tertentu (penalaran).

Penalaran
Penalaran terkait dengan kegiatan berfikir. Ciri-ciri penalaran: Pertama, pola fikir tertentu (logika). Kedua, sifat analitik. Suatu kegiatan berfikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.

Logika
Logika adalah “pengkajian untuk berfikir secara shahih”. Ada dua penarikan kesimpulan dalam logika. Pertama, logika induktif, penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual menjadi kesimpulan yang lebih umum. Keuntungan logika induktif: 1) ekonomis (memampatkan realitas yang beragam dalam satu pernyataan umum yang merupakan esensi dari fakta, dan sekaligus struktur dasar yang menyangga wujud). 2) dimungkinkannya proses penalaran selanjutnya, baik secara induktif maupun deduktif. Kedua, logika deduktif, penarikan kesimpulan dari hal atau pernyataan yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat individual (khusus).

Sumber Pengetahuan
Secara umum, sumber pengetahuan ada dua: rasio dan pengalaman. Rasionalisme: sumber pengetahuan adalah rasio, bersifat a priori (prapengalaman) didapat melalui penalaran rasional. Masalahnya: pengetahuan yang dihasilkan bersifat solipsistik (hanya benar dalam kerangka pemikiran tertentu yang berada dalam benak orang yang berfikir tersebut), dan subjektif.

Empirisme: pengetahuan didapat lewat pengalaman konkret, lewat pancaindera. Masalahnya: 1) Pengetahuan yang dikumpulkan menjadi sekedar koleksi fakta, belum menjadi pengetahuan yang sistematik.. 2) Apakah pengalaman itu? Apakah hal itu yang merupkan stimulus pancaindera? Atau sensasi? Atau persepsi? Apakah pancaindera dapat diandalkan?

Sumber pengetahuan lain:
Intuisi: pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran tertentu.bersifat personal, tak teramalkan. Ia bisa digunakan sebagai: hipotesis. Wahyu: pengetahuan yang disampaikan Tuhan kepada manusia.

Kriteria Kebenaran
Pertama, teori koherensi: suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Kedua, teori korespondensi: suatu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Ketiga, teori pragmatis:kebenaran suatu pernyataan benar jika pernyataan itu memiliki kegunaan dan bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

Disarikan dari: Jujun S., Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, ( Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2007).

Oleh: ruhullah | September 11, 2009

Roder Garaudy: Krisis Peradaban Barat Kontemporer

Roger_GaraudyRoger Garaudy berpandangan, peradaban Barat mengalami krisis bukan sekedar karena faktor-faktor incidental-temporer, seperti pelanggaran moral, politik dan teknik semata. Lebih dari itu. Faktor penyebab krisis itu berhulu pada faktor inti, struktural,pijakan filsafatnya dalam memandang wujud dan manusia.

Menurut Garaudy, sejak masa kebangkitan Eropa, Barat modern dikuasai filsafat atau ideologi yang membatasi pandangannya terhadap Tuhan, manusia dan alam, berdasarkan fokus-fokus berikut:

1)    Filsafat yang mengingkari transendensi Tuhan dan nilai-nilai mutlak. Artinya, keimanan kepada Yang Transenden dan pijakan nilai mutlak disingkirkan dari pola peradaban Barat kontemporer. Peradaban ini melihat “manusia adalah ukuran segala sesuatu”.

2)    Filsafat yang menekankan individualisme dalam relasi antar manusia (sosial). Individu diyakini cukup dengan dirinya sendiri. Orang lain selalu mengancam kebebasan eksistensialnya.

3)    Filsafat yang memandang alam sebagai hak milik khusus manusia, hak mutlak untuk menggunakannya sampai menyalahgunakannya. Pandangan ini berakar pada hukum Romawi kuno.

Bagi Garaudy, model filasafat seperti itulah yang memberi saham besar dalam “kebudayaan putus asa”.

Garaudy menjelaskan lebih lanjut bahwa, pandangan tentang transendensi tuhan dan nilai-nilai mutlak diganti dengan “agama pertumbuhan” atau “ideologi progresif”. Pertumbuhan adalah keinginan memproduksi lebih banyak dan lebih cepat, dengan ukuran berguna atau tidak berguna (pragmatism).  Pertumbuhan menjadi kiblat orientasi dinamika peradabannya. Pertumbuhan jadi tujuan dari perbuatan dan perencanaan. Pertumbuhan menjadi “tuhan tersembunyi”. Garaudy menulis,”tuhan tersembunyi ini adalah tuhan yang ganas karena ia membutuhkan korban manusia.”

Menurut Garaudy, masyarakat Barat kontemporer menyatukan tujuan dengan cara, mengubah cara menjadi tujuan. Manusia bukan tujuan, tapi cara dimana ia  mengendalikan hukum pasar.  Karena itu, Garaudy menyebutnya sebagai “agama sarana-sarana”. Konsekuensi logis dari pengkudusan sarana-sarana itu, kekuataan, pengendalian dan pertumbuhan materi menjadi nilai-nilai trensenden dan tujuan peradaban. Dengan kata lain, peradaban tanpa tujuan-tujuan kemanusiaan dan moral, sebab tujuan-tujuannya adalah sarana-sarana itu sendiri yang tidak tunduk kepada ukuran selain ukuran kekuatan dan kekuasaan. 

Sedangkan individualisme, mengubah dunia menjadi hutan belantara dimana kepenting saling bertentangan, membawa pertarungan mematikan antar individu, demi kepentingan individual atau nasional seraya menutup mata dari “yang lain” yang dipandang sebagai pembatas, penolak, lawan atau musuh.  Individu kehilangan solidaritas dan tanggungjawab sosial. Manusia terkotak-kotak dalam lembaga-lembaga, Negara-negara dan blok-blok. Negara-negara industri  tumbuh degnan menggusur,menambah  miskink negeri terbelakang.  Logika kekerasan dan teror berkembang biak. Yang kuat memaksakan kekuasaan dan syarat-syaratnya pada yang lemah. Memang, tampak kadang ada perimbangan. Namun, perimbangan yang menyembunyian perang dingin. “Perimbangan ketakutan,” tulis Garaudy. Perang semua melawan semua.

Menurut Garaudy, individualism berkembang dalam kapitalisme menjadi totalitarisnisme, seperti di nagara sosdialis, dimana monopoli kekuasaan dan keputusan terletak di tangan partai berkuasa dan melarang individu, rakyat untuk berinisiatif dan hak berbeda.

Sedangkan, dalam pemikiran budayanya, peradaban kontemporer berciri “kebudayaan putus asa”. Di dalamnya, terjadi penciutan manusia dalam satu dimensi tunggal dan memandangnya sebagai individu produsen dan konsumen. Masyarakat konsumerisme menciptakan gairah, kebutuahan yang membuat manusia terikat pada sistemnya, membawa pada kematian.

Sebabnya, sarana dan teknik telah berubah menjadi tujuan, dan hikmah menjadi terpisah dari ilmu pengetahuan sehingga membuka jalan bagi “para nabi” dari “tuhan tersembunyi” ini menyebarluaskan keputusasaan dan nihilisme.  Yakni, mengajak manusia jauh dari tuhan dan nilai absolut seraya menuhankan manusia sebagai penguasa alam. Akibatnya, kedaulatan dan kekuasaan minus tuhan itu menjelma menjadi kekerasan, perang antar kelompok, dan manusia jadi satu dimensi. Muncul paganisme dan pesimisme baru. Ilmu penfetahuan berubah menjadi scientisme, teknik menjadi teknokratisme, dan politik menjadi machiavelianisme. Tersebarlah gagasan-gagasan absurdisme,nihilisme, pembesar-besaran masalah sistem ekonomi dan politik dunia, seolah-olah seperti ketentuan Ilahi yang tidak bisa berubah. Rasionalisme berwajah “akal alat” dan “akal Negara”  menghasilkan derision (cara berfikir rusak). Singkatnya, bagi Garaudy, peradaban Barat modern kehilangan tujuan kemanusiaanya, yang bila berkelanjutan hanya akan bermuara pada kehancuran, kematian, dan tragedi.

Dikutip dari: Muhsin al-Mawli, Pergulatan Mencari Islam: Perjalanan Religius Roger Garaudy, (Jakarta: Paramadina,1996), h. 224-232

Secara umum, filsafat dapat dirumuskan sebagai: upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan pengembaraan manusia di dunianya menuju akhirat secara mendasar. Jadi, memakai peristilahan Abad Pertengahan, manusia di dunia yang mengembara menuju akhirat adalah objek material (apa yang dipelajari dan dikupas sebagai bahan/materi). Sedangkan, objek formal filsafat (cara pendekatan pada suatu objek material yang sedemikian khas sehingga mencirikan, atau mengkhususkan bidang kegiatan bersangkutan, entah itu pengetahuan, agama ataupun kesenian dan sebagainya) adalah upaya mendalami dan mencapai the first causes, ataupun the last causes, atau sebab terdalam dari objek materialnya. Singkatnya, filsafat merupakan upaya dimana objek materialnya (manusia di dunia yang mengembara menuju akhirat) dipelajari menurut the first causes. Berdasarkan rumusan ini, ada tiga kata kunci objek kajian filsafat: manusia, dunia, akhirat. Meskipun ketiga kajian ini dapat dibedakan sebagai satu bidang kajian khusus (manusia: filsafat manusia, dunia: filsafat alam, akhirat: filsafat ketuhanan),  namun ketiganya tidak dapat dipisahkan.

 Di dan Menuju

Selanjutnya, istilah di dan menuju menunjukkan dinamika keterarahan yang diharapkan terwujud dengan baik. Inilah bidang filsafat etika yang menyoroti tingkah laku manusia agar dapat hidup dan berperilaku dengan baik. Lalu, sorotan dan kajian atas manusia, alam, ketuhanan dan patokan-patokan etis itu harus terjadi dengan benar. Maksudnya, menurut kenyataan yang disadari dengan tepat. Inilah bidang kajian filsafat pengetahuan yang bertugas menyoroti gejala pengetahuan manusia berdasarkan sudut the first causes. Pokok bahasannya meliputi: apakah suatu pengetahuan itu benar, tetap, dan terpecaya, tidak berubah atau malah berubah-rubah terus, bergerak dan berkembang; dan jika berkembang, kemanakah arah perkembangannya.

Jadi, gejala pengetahuan merupakan objek material filsafat pengetahuan. Filsafat pengetahuan dapat dibagi: filsafat pengetahuan secara umum (mengkaji hal-hal umum di atas) dan filsafat ilmu pengetahuan (mengkaji gejala ilmu-ilmu pengetahuan sebagai bidang pengetahuan khas menurut the final causes). Ilmu pengetahuan sendiri dimengerti sebagai pengetahuan yang diatur secara sistematis dan langkah-langkah pencapaiannya dipertanggungjawabkan secara teoritis. 

Gejala Pengetahuan

“Segala manusia ingin mengetahui” tutur Aristoteles dalam Metaphysica. Pengetahuan berlangsung dalam dua bentuk dasar. Pertama, Pengetahuan demi pengetahuan;  mengetahui demi mengetahui an sich dan untuk menikmati pengetahuan itu demi memuaskan hati manusia. Kedua, pengetahuan untuk digunakan dan diterapkan, seperti untuk melindungi, mempermudah pekerjaan, meningkatkan kesehatan dll. Dalam dua bentuk dasarnya itu, pengetahuan mustahil dibedakan secara tegas si pengenal (subjek) dan yang dikenal (objek). Yang satu tidak tidak pernah ada tanpa yang lain. Keduanya merupakan kesatuan asasi. Kedua hal tersebut adalah dua unsur dari gejala yang sama.

Intensionalitas

Kutipan dari Aristoteles di atas menunjukkan ada keterarahan untuk mengetahui dan mengenal. Rasa ingin tahu dan mengenal itu berlangsung sepanjang hayat manusia.  Karenanya, pengetahuan bersifat sementara dan terbuka sebab manusia terus-menerus melakukan pencarian kognitif. Tidak salah jika, salahsatu ciri khas pengetahuan adalah bertanya sambil mencari, yang merupakan sintesis tiada henti antara “sudah tahu” dan “belum tahu”. Keterarahan dan intensionalitas yang terus-menerus bertanya itu dalam suatu hubungan timbal-balik antara manusia dengan dunianya. Keduanya ingin mengenal dan ingin dikenal, saling mengenalkan diri, agar saling memperkaya dan memperkembangkannya.

Manusia adalah kesatuan jiwa raga dalam hubungan timbal balik dengan dunia dan sesamanya. Ada unsur jasmani yang membuat manusia sama dengan dunia di luar dirinya, dan ada unsur jiwa (jiwa/ soul, anima, psuche) yang membuat manusia mengatasi dunia di sekitar dirinya. Jiwa ini bersifat ruhani. Karenanya, kerap disebut jiwa-ruhani (spiritual soul, anima spiritualis). Faktor inilah yang memungkinkan transendensi pengetahuan manusia, dibandingkan dengan pengetahuan bukan manusia. Oleh sebab itu, semua tindakan manusia menampakkan kesatuan jiwa raga tersebut, termasuk tindak mengenal dan mengetahui.

Pengenalan manusia tampak pada pengetahuan indrawi, yang memiliki kemiripan dengan pengetahuan indrawi hewan juga. Pengalaman dan pengenalan manusia bersifat konkret, terikat pada tempat dan waktu tertentu (hic et nunc). Namun, berkat ingatan dan perbandingannya manusia mampu melepaskan “sang kini dan di sini” pengalamannya, yakni menarik (to abstract, abstrahere) sesuatu yang umum dari pengetahuan konkret yang mendahuluinya. Itulah abstraksi yang menghasilkan pengetahuan abstrak.  Yang “kini dan di sini” disebut partikular, dan yang “umum” diberi nama universal (berlaku umum). Jadi, pengetahuan manusia sebagai kesatuan jiwa-raga terjadi dalam bentuk abstraksi, pengetahuan manusia—sebagai gejala yang menyeluruh—bersifat abstrak.

Bahasa: Sosialitas dan Historisitas Pengetahuan

Pengenalan dan pengetahuan umum itu menjelma dalam bahasa yang serentak bersifat jasmani dan rohani. Yang konkret dengan yang abstrak, yang partikular dengan yang universal, bersatu-padu dalam bahasa. Pengetahuan manusia termanisfestasi dalam gejala bahasa. Bahasa tertuju ke dunia sekitar, ditangkap oleh dunia: dunia manusia, sesama manusia. Karenanya, bahasa merupakan tempat terjadinya pengetahuan yang menunjukkan sosialitas sebagai salah satu unsur khas tindakan pengetahuan. Historisitas pun ditunjukkan karena gejala bahasa diwarnai oleh sejarah. Singkatnya, pengetahuan manusia memiliki ciri sosial dan historis, yang terjadi dalam tradisi. Pengetahuan manusia meneruskan serta memperbaharui dirinya tanpa bisa lepas dari masa lampaunya.

Gejala Ilmu Pengetahuan

“Gejala kesadaran akan pengetahuan” terdapat pada tindakan pengetahuan secara tersirat, yang jika ditersuratkan, maka terjadi refleksi. Berkat refleksi, pengetahuan yang semula langsung dan spontan, kehilangan kelangsungan dan spontanitasnya, namun serentak pengetahuan itu cocok untuk diatur secara sistematis sehingga isinya bisa dipertanggungjawabkan.

Pada dasarnya, pembentukan ilmu pengetahuan didasarkan pada pengetahuan yang sudah ada, yang dikumpulkan lalu diatur dan disusun. Proses ini menjadi jelas dalam upaya setiap ilmu untuk menyusun sebuah model. Model yang dimaksud adalah penghadiran kembali yang padat dan ringkas dari apa yang sudah dikumpulkan dalam pengetahuan umum maupun ilmiah.

Ada dua model. Pertama, manusia semakin mau mendekati apa yang merupakan objek pengetahuan ilmiah ataupun mau menarik objek itu padanya. Agar berhasil, ilmuwan membuat model lahir dan nyata. Model itu sangat memperkecil ukuran kenyataan tertentu, dan kerap kali memperbesar ukuran kenyataan tertentu lain, yang adanya diandaikan. Yang diharapkan adalah suatu pengertian berdasarkan pemandangan model yang berbentuk gambar. Penyederhanaan ini merupakan suatu abtraksi, tetapi objek yang dipelajari itu tampak semakin masuk akal. Model ini mewakili kelompok ilmu empiris (empirical: meraba-raba) atau aposteriori (post: “sesudah”, karena semua ungkapan ilmu-ilmu tersebut baru terjadi sesudah pengamatan) yang mementingkan pengamatan dan penelitian. Hasil pengamatan dirangkum dalam model. Model ini dapat dilacak akarnya pada pemikiran Aristoteles

Kedua, Manusia semakin mau mengerti apa yang merupakan objek pengetahuan ilmiah, seolah-olah hendak memasuki susunan objek yang sedang dipelajari itu sedalam-dalamnya. Diharapkan akan didapat pengertian “dari dalam”. Pengertian “dari dalam” itu biasanya terjadi dalam ilmu-ilmu yang suka memakai rumus-rumus matematis sebagai modelnya. Model itu disebut model abstrak. Model ini mewakili kelompok ilmu yang seakan-akan ingin segera menagkap susunan keniscayaan (structure of necessity) yang mendasari segala kenyataan secara apriori (prius: “sebelum”, karena ilmu-ilmu ini ingin menentukan apa yang mendahului adanya segala kenyataan). Akar pemikiran model ini adalah Plato.

Wa Allah a’lam bi al-shawab

Dikutip dari: C. Verhaak dan R Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan: telaah atas cara kerja ilmu-ilmu, Jakarta: Gramedia, 1997

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh: ruhullah | Agustus 26, 2009

BULAN SABIT DI BUMI PERTIWI

_bismi3200Tanpa mengingkari eksistensi komunitas  agama lain, Islam merupakan agama nasional, sebab Islam dipeluk oleh mayoritas anak bangsa ini. Karena itu, tak salah jika bangsa Indonesia disebut sebagai bangsa Muslim. Menariknya, islamisasi  Nusantara terjadi demikian cepat, namun paling sedikit arabisasinya. Tanpa penaklukan militer, Islam merembes secara kultural dalam palung-palung kehidupan masyarakat di Nusantara. 

Selanjutnya, kapan  Islam datang ke Nusantara?  Dari manakah  asal Islam yang  datang tersebut sehingga memiliki keunikan? dan mengapa islamisasi Nusantara begitu sukses? Siapakah aktor di balik kesuksesan islamisasi tersebut?

 Abad Awal Hijriah

Thomas W. Arnold berpandangan, sulit menentukan dengan tepat kapan pertama kali Islam masuk ke Indonesia. Ada kemungkinan, Islam telah dibawah para pedagang Arab sejak abad-abad pertama Hijriyah yang tampak dari pengaruh mereka, khususnya di dunia perdagangan. Pada pertengahan abad ke-8 M, sudah banyak pedagang Arab yang ditemui di Canton. Sementara antara abad ke-10 sampai abad ke-15 hingga datangnya Portugis, mereka telah menjadi “raja-raja” perdagangan Timur yang sudah mantap. Artinya, mereka telah membangun pangkalan-pangkalan tetap pedagangan di kepulauan Indonesia sejak masa paling awal. (Thomas W. Arnold, 1981: 317) Menurut Arnold, para ahli bumi Arab baru menyebut kepulauan Indonesia pada abad ke-9. Tarikh Cina lebih awal lagi, yakni 674 M dimana tercatat ada seorang pemimpin Arab yang mengepalai rombongan orang-orang Arab yang menetap di Pantai barat Sumatera. Kemungkinan, berdasarkan kesamaan mazhab yang dianut (Syafii), berasal dari Malabar yang kota-kota pelabuhannya kerap dikunjungi pedagang dari Jawa, Cina, Yaman dan Persia.dari India atau Persia, asal datangnya mazhab Syiah yang bekas-bekasnya masih terlihat di Jawa dan Sumatera. (Arnold, 1981: 317-318)

Menurut Osman Bakar, berdasarkan sumber-sumber Cina, telah ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim lainnya di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini  merupakan rute strategis  perdagangan antara Arabiah dan Cina, pelabuhan penting bagi pedagang Arab dan Persia. Emigrasi besar-besaran para pedagang Muslim berikutnya ke kepulauan itu terjadi pada 264 H/878 M akibat pemberotakan Huang Ch’ao di Cina Selatan dimana, menurut Abu al-Hasan al-Mas’udi (w.345 H/956 M), sekitar 120-200 ribu pedagang dari barat, mayoritas Muslim,  dibunuh. Orang-orang Muslim yang selamat, terutama yang berkebangsaan Arab dan Persia, melarikan diri ke kepulauan itu dan berdiam di Kalah, pesisir barat semenanjung Malaysia serta di San-fo-ch’i (Palembang), bagian timur Sumatera.  Perkampungan pedagang Muslim lainnya di Champa (430 H/1039 M) dan di Jawa (475 M/1082 M). Sampai abad ke-7 H/13 M, tidak ada gerakan dakwah yang berarti. Dakwah mulai meningkat pada abad ke-8 H/14 M, dan menguasai seluruh kepulauan pada abad berikutnya.  Faktor apa yang membuat dakwah demikian masif  dilakukan? J.C. van Leur, seperti dikutip Bakar, adalah faktor perdagangan. Pertanyaan yang muncul, jika pemicu penyebaran Islam adalah motif ekonomi (berdagang), mengapa  baru pada abad ke-12 islamisasi dilakukan secara massif, padahal pedagang-pedagang Muslim tersebut telah berada di Nusantara sejak abad ke-7 dan abad ke-8? Berbeda dengan Leur, Osman Bakar berpendapat, berdasarkan penjelasan dari sejumlah hikayat –hikayat lokal Melayu dan Jawa, dan juga iklim keagamaan yang berkembang, faktor  utamanya adalah semangat dakwah dari para sufi. (Osman Bakar, 2003: 341-342) Faktor kultural semangat dakwah para sufi tersebut menemukan momentum pada abad ke-12 di Sumatera dan abad ke15 di Jawa karena pada saat itulah Islam memasuki wilayah kekuasaan politik yang digunakan sebagai topangan struktural untuk mengais dukungan rakyat guna memeluk Islam. Kampanye besaran-besaran atas Islam terjadi pada saat kaum Muslim memegang hegemoni politik di Pesisir Jawa. Sebelumnya, Islam sebagai pendatang baru adalah komunitas yang kecil dan kurang berarti. Interaksi antar pedagang Muslim dari berbagai negeri seperti Arab, Persia, Campa, Gujarat dan Melayu yang berlangsung lama dan intensif membuat komunitas baru ini lambat laun semakin berwibawa, membentuk masyarakat muslim. Islam berperan sebagai entitas pembentuk solidaritas emosional dan ideologis sesama Muslim sekaligus membuat jaringan yang solid. Pergeseran dari komunitas menjadi masyarakat ini menunjukkan eksistensinya sejak abad ke-12 di Sumatera dan abad ke-15 di Jawa setelah mereka berhasil mendapatkan akses kekuasaan, yang diperhitungkan oleh penguasa lokal. (Sumanto al-Qurtuby, 2003: 110-111)          

Islam Persia dan Pedagang Sufi

Menurut Nurcholish Madjid, pengenalan Islam di Nusantara tidak melalui Dunia Arab secara langsung. Pada awal islamisasi, Islam diperkenalkan oleh dunia Islam non-Arab yang berada dalam lingkungan budaya Islam Persia. Karena itu, warna kepersiaan sangat kuat, misalnya dalam kebahasaan. Bukan saja kata-kata Persia yang masuk ke dalam bahasa Melayu, bahkan kata-kata Arab yang kita kenal pun kita pinjam tidak secara langsung dari bahasa Arab, tetapi dari bahasa Persia. Ini terbukti, dari bergantinya ta’ marbuthah dalam harakat sukun atau mati menjadi ta’ maftuhah, seperti adat, berkat, dawat, harakat, ibadat, jumat, kalimat, mufakat, shalat dan zakat. Meskipun ada pula sejumlah kata yang tetap menyuarakan ta’ marbuthah, seperti dalam bahasa Arab, misalnya fitrah, hikmah, mahkamah, makalah, musyawarah, risalah, telaah. Masuknya kata-kata tersebut menunjukkan, kata-kata itu masuk setelah Islam Indonesia mulai mengenal secara langsung dunia dan bahasa Arab. (Nurcholish Madjid, 1997: 7-8)

Karakter Islam Persia tersebut kerap dihubungkan dengan  mazhab tertentu: Syiah. Karena itu, ada yang berteori bahwa, Islam yang datang ke Nusantara pada awalnya adalah Islam Syiah. Menurut teori ini, orang-orang Syiah yang dikejar-kejar para penguasa Bani Abbasiyah,  yang lari dari Timur Tengah sebelah utara (sekarang mungkin daerah Irak), ke sebelah selatan, dibawah pimpinan Ahmad Muhajir, sampai di Yaman. Di Yaman, mereka bertaqiyyah sebagai penganut  Syafi’i di Yaman, Hadramaut. Dari Hadramaut inilah menyebar para penyebar Islam yang pertama, khususnya kaum Alawiy. Karena itu, banyak tradisi Islam di Indonesia memiliki kemiripan dengan tradisi Syiah. Contohnya: salawat diba’ yang memuat nama 12 Imam Syiah, ziarah kubur, membuat kubah pada kuburan, tahlilan hari kesatu atau keempatpuluh (kematian seseorang), dan haul . (Jalaluddin Rakhmat, 1998: 433-434)

Namun, Abdul Hadi WM berpendapat, setelah mengkaji sajak Sayidina Ali di makam Raja Pasai, bahwa Islam awal yang datang ke Nusantara dibawah oleh ulama sufi, bukan ulama Syiah. Pada abad ke-13, ketika kerajaan Pasai berdiri, kekhalifahan Baghdad telah hancur oleh Hulagu Khan. Dakwah Islam dari negeri-negeri Arab terganggu. Ulama sufi lah yang secara aktif mendakwahkan Islam ke wilayah-wilayah Timur, seperti Pakistan, India dan Indonesia. Seabad sebelumnya, Imam Ghazali sukses mengintegrasikan tasawuf ke dalam mazhab Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah. Memang, Sayidina Ali dan Ja’far al-Shadiq dikenal sebagai pionir tasawuf.  Namun, meskipun Sayyidina Ali ditempatkan secara istimewa oleh para sufi, namun tak berarti mereka sejalan dengan pikiran-pikiran ulama Syiah. Bahkan, ulama Syiah tidak senang kepada para sufi karena memandang bahwa imam mesti  ahl al-bait (keturunan Nabi SAW). Dan hingga abad ke-13, pengikut Syiah belum banyak di negeri Iran, walaupun para ulamanya memiliki pengaruh kuat di Iran barat, terutama Qum. Syiah berkembang marak pada pertengahan abad 14. Ini disebabkan berhasilnya dakwah Syiah kepada penguasa Mongol (Il-Khan) dan lalainya ulama Sunni, terutama Syafii dan hanafi, yang berkonflik. Mazhab Syiah berkembang pesat pada abad ke-16 ketika negeri Iran dikuasai Bani Safawi. Awalnya, Bani Safawi adalah sebuah tarekat sufi dan menjadi Syiah militan setelah pemimpinnya beralih ke mazhab Syiah. Syiah menjadi mazhab resmi. Unsur tasawuf diintegrasikan ke dalam sistem ajarannya, diganti namanya menjadi irfan. Namun, tarekat dan pemimpin sufi didepak keluar. Pada masa ini, pemimpin tasawuf Persia pindah ke negeri-negeri Islam yang bermazhab Sunni, seperti Turki, Afrika Utara, Indo-Pakistan dan Asia Tenggara. Di tempat-tempat yang baru ini mereka memperoleh sambutan hangat dari masyarakat. (Horizon, XXXIII/6/1999: 10-11)

Seperti islamisasi di Asia Tengah dan Afrika Hitam, dakwah Islam banyak dipelopori oleh para sufi sekaligus pedagang. Jaringan gilda-gilda perdagangan mereka yang luas (yang berpusat pada tempat-tempat penginapan dekat masjid sekaligus padepokan-padepokan kesufian mereka yang disebut zawiyah, khaniqah, ribath, dan funduq “pondok”) telah memberi mereka fasilitas menyebarkan Islam melalui perembesan damai (penetration pacifique). Karena watak kesufian yang banyak mengandalkan intuisi pribadi dan perasaan (dzawq), pemikiran Islam yang diwarnainya tampil dengan sikap cukup reseptif terhadap unsur-unsur lokal. Di tangan para “wali”, Islam mudah diterima rakyat banyak. Tak aneh bila dalam tempo singkat, Islam menjadi agama mayoritas bangsa kita. (Nurcholish Madjid, 2003:25-26) Jadi, faktor utama keberhasilan konversi ke Islam adalah kemampuan para sufi menyajikan Islam dalam kemasan yang atraktif, menekankan aspek keluwesan (fleksibiltas) ajaran Islam serta kompatibilitas Islam (ajaran tasawuf) dengan mistisisme setempat. Para sufi tidak mempersoalkan kepercayaan dan praktik keagamaan lokal secara ektrem. (Sumanto al-Qurtuby, 2003: 107-108)

Wa Allahu a’lam bi al-shawab

Oleh: ruhullah | November 21, 2008

NABI MUHAMMAD DI MATA MUSLIM DAN BARAT

penyesalanMunculnya komik (pelecehan) Nabi Muhammad pada salahsatu blog di WordPress menambah panjang daftar kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Komik tersebut berkisah tentang pernikahan Muhammad dengan Zainab, mantan istri anak angkatnya, kisah Muhammad dengan Aisyah dan kisah Muhammad dengan budaknya, Mariah. Gambar-gambar Zainab dan Mariah ditampilkan dengan pakaian yang menggoda, bahkan ada yang telanjang. Parahnya, ada pengutipan ayat Alquran dan hadis dengan penafsiran versi si komikus yang pasti sangat menyesatkan

Meskipun pihak WordPress.com telah menutup blog tersebut (Republika, 21/11), namun fenomena komik Nabi Muhammad tersebut menunjukkan bahwa: Pertama, masih eksisnya islamophobia. Nabi Muhammad adalah figur sentral, representasi Islam. Logikanya, menyerang Nabi Muhammad sama dengan menyerang Islam. Karenanya, bentuk-bentuk pelecehan terhadap Nabi Muhammad dijadikan sebagai wahana menyerang Islam. Kedua, kurangnya penghargaan terhadap kepercayaan orang lain. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang belum selesai, yakni bagaimana mempraktekkan toleransi secara tulus. Ketiga, kurang dimengertinya posisi Nabi Muhammad dalam Islam. Melecehkan Nabi Muhammad dianggap sebagai pelecehan biasa, padahal dalam Islam Nabi Muhammad adalah figur suci. Melihat hal ini, dibutuhkan pemahaman yang utuh, genuine, tentang: Bagaimana memahami posisi Nabi Muhammad dalam religiusitas Muslim dan bagaimana kaum Muslim memandang Nabi Muhammad? Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, diharapkan dapat memunculkan sikap penghargaan terhadap keyakinan kaum Muslim, khususnya terhadap paham kenabiannya.

Memahami Muhammad

Bagaimana memahami Nabi Muhammad? Sayed Hosein Nasr, dalam Ideals and Realities of Islam, menulis bahwa, untuk memahami Nabi Muhammad tidak cukup mempelajari biografinya dari ”luar”. Namun, wajib pula meneropongnya dari perspektif khas Islam sekaligus menemukan posisi istimewanya dalam kesadaran religius Muslim.

Nasr mengakui, peran Nabi Muhammad sulit dimengerti oleh non-Muslim sebagai prototype kehidupan religius dan spiritual, khususnya yang berlatar Kristen. Nasr melihat, kesulitan tersebut disebabkan peranan spiritual Nabi tersembunyi di balik peranan manusiawi dan tugas sosial-politiknya sebagai pembimbing manusia dan pemimpin masyarakat. Nabi Muhammad adalah pembimbing spiritual sekaligus organisator sebuah tatanan masyarakat baru. Karena itu, tidak aneh jika orang-orang non-Muslim kerap hanya mampu melihat Nabi sebagai politikus, orator, atau negarawan daripada pembimbing spiritual.

Bagi Nasr, Nabi Muhammad memiliki peran ganda, yakni nabi dan “raja”. Karena itu, Nabi Muhammad tidak bisa dibandingkan dengan Kristus atau Budha, tetapi lebih tepat dibandingkan dengan ”raja-nabi” dalam Perjanjian Lama, seperti Daud dan Sulaiman, terutama Ibrahim. Di luar tradisi abrahamic religions (Yahudi, Kristen, dan Islam), Nabi Muhammad harus dibandingkan dengan Rama dan Krishna (Hinduisme) sebagaimana dikisahkan dalam Ramayana dan Mahabharata.

Umat Islam dan Nabinya

Bagaimana kaum Muslim memandang Nabi Muhammad? Nurcholish Madjid berpendapat, umat Islam adalah penganut agama yang tidak memandang pemimpinnya dengan pandangan mitologis (Qs. Al-Nisa: 144) Hal ini sesuai dengan misi tauhid Nabi. Tauhid membebaskan manusia dari mitologi, takhayul, dan berbagai kepercayaan palsu lainnya. Nabi Muhammad adalah manusia seperti kita, hanya beliau menerima wahyu dari Allah (QS. al-Kahf:110)

Disamping itu, dalam tradisi Islam, Nabi Muhammad dipandang sebagai figur meta-historis. Minimal ada tiga metode pengukuhan kemeta-historisannya: Pertama, seseorang baru berlabel Muslim bila ia—bukan hanya mengakui Allah sebagai tuhan—namun juga Muhammad sebagai Rasulullah (utusan Allah). Artinya, kesadaran ke-muhammad-an merupakan kesadaran Islam itu sendiri. Hingga, tidak aneh bila oknum-oknum yang mencoba menistakan Islam berupaya meluluh-lantakkan, meruntuhkan citra luhur Nabi Muhammad. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad adalah penghinaan terhadap Islam karena menyangkut kesadaran diri (self consciousness) kaum Muslim.

Kedua, Nabi Muhammad adalah model ideal hamba Allah, manusia paripurna, manusia-teomorfis, teladan (uswah) dimana tiap muslim mengkiblatkan keteladanan moral (akhlak) padanya.

Ketiga, kesadaran ke-muhammad-an dipertajam dengan konsep shalawat. Tiap nama Muhammad disebut, maka dianjurkan membaca shalawat, Allahumma shalli ‘ala muhammad wa ‘alli muhammad”. Bahkan, Imam Syafi’i berkata,”tidak sempurna shalat tanpa shalawat bagimu.” Nama “Muhammad” pun adalah bagian integral dari shalat: mulai dari adzan, iqamat, dan bacaan wajib shalat.

Nabi di Mata Barat

Lalu, bagaimana Barat memandang Nabi Muhammad? Nurcholish Madjid menjelaskan bahwa, sejumlah intelektual Barat yang, mengutip Maxim Rodinson, sekalipun mungkin tidak suka kepada Nabi Muhamad, namun tidak jarang masih menunjukkan kekaguman kepada Nabi kaum Muslim ini. Comte de Boulainvilliers, menyanjung Nabi sebagai pemikir bebas (freethinker, vrijdender), pencipta agama rasional. Voltaire menggunakan nama Nabi Muhammad sebagai senjata melawan agama Kristen dengan mengatakan, kalaupun Nabi itu adalah pendusta, ia toh berhasil memimpin rakyatnya melakukan penaklukan agung dengan bantuan cerita-cerita khayalan. Radinson, abad ke-18 memandang Nabi Muhammad sebagai pengajar agama alami, wajar, dan masuk akal (rasional), yang jauh terbebaskan dari “kegilaan salib”. Thomas Carlyle menempatkan pribadi Nabi Muhammad dalam deretan pahlawan kemanusiaan yang menyinarkan cahaya Ilahi. Hubert Grimme, akhir abad ke-19, memandang Nabi Muhammad sebagai sosialis yang sukses melakukan reformasi fiskal dan sosial dengan “mitologi” yang sangat minim. Goethe, sastrawan besar Jerman, mempersembahkan syair yang menggambarkan Nabi Muhammad sebagai seorang genius yang bagaikan sungai besar. Sungai itu dan cabang-cabangnya meminta bimbingannya untuk mencapai lautan yang sedang menunggu. Agung, penuh kemenangan, dan tak terkalahkan, Nabi memimpin mereka maju terus.

Wa Allahu a’lam bi al-shawabi

Tulisan Sebelumnya »

Kategori