Ditulis dalam DOWNLOAD EBOOK
DUSTA, PERUSAK IMAN DAN AKAL
Pada kesempatan ini, khatib mengajak jamaah untuk sejenak merenung secara lebih jernih kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Beberapa hari atau pekan lalu, kita disuguhi sejumlah menu informasi, mulai dari mencontek berjamaah (masal) di dunia pendidikan sampai pemalsuan surat MK.
Di sini kita tidak akan menyoroti dari sisi hukum, apalagi politik dari kasus-kasus tersebut. Pada kesempatan ini, kita melihat dari sisi epistemik dan etis. Fenomenanya: terdapat perdebatan, silang-pendapat, dan seterusnya. Yang bermuara pada kebingungan publik: sebenarnya, manakah yang perkataannya benar? Gejala kebingungan publik ini, dari sisi epistemologi (pengetahuan) adalah sesuatu yang “biasa” sebab kebenaran memang harus digali melalui metode dan pengukuran kebenaran tertentu.
Tetapi dari perspektif etis, hal tersebut adalah sesuatu yang “luar biasa”. Mengapa demikian? Ketika kita menghadapi suatu persoalan, kemudian kita tidak mampu secara terang dan langsung menunjuk manakah yang benar (baik) dan salah (buruk), itu artinya radar moral kita lemah. Mengapa radar moral kita demikian lemah, sehingga kita tidak berdaya mengendus mana pihak yang jujur, mana pihak yang dusta? Ada beberapa alternatif jawaban: kita sulit mengidentifikasi manakah si pendusta karena kita berhadapan dengan aktor-aktor psikopat . Mendeteksi kebohongan pada seorang psikopat sangat sulit karena mereka memiliki ketenangan diri yang luar biasa; tidak ada ekpresi kepanikan atau gugup ketika menyatakan suatu kebohongan; mimik muka datar; karenanya, sekalipun menggunakan lie detector, kita sulit mengidentifikasinya. Atau jangan-jangan karena dusta telah menjadi menu harian bahkan santapan kognitif kita; dusta telah menjadi biasa; kita terbiasa dengan informasi dan perilaku manipulative; dusta telah menjadi sesuatu yang dimaklumi. Akibatnya, kadang kita tidak mampu melihat secara terang-benderang batas antara jujur dan dusta atau manakah si pendusta. Bagaimana perspektif Islam tentang dusta? Jelas, dusta adalah sesuatu yang dikecam dalam Islam!
Iman dan Dusta
Rasulullah ditanya,” apakah seorang Mukmin bisa menjadi pengecut dan penakut? Beliau menjawab,”ya”. Ditanya lagi,” apakah seorang Mukmin bisa menjadi kikir?” Beliau menjawab,”ya”. Beliau ditanya lagi” dapatkah dia menjadi pendusta?”. Beliau menjawab,”tidak”. Imam Muhammad al-Baqir berkata ,”dusta adalah kehancuran bagi iman”.
Mengapa? Salahsatu butir keimanan yang terpenting selain adalah keyakinan bahwa Maha Mengetahui (al-‘Alim). Coba kita perhatikan, perilaku dusta: Pada dasarnya, berdusta adalah tindakan menyengaja untuk menutupi atau memanipulasi suatu informasi atau fakta tertentu, baik tentang diri maupun yang lain. Ketika berbohong, seseorang yakin bahwa, tidak ada satu pun yang tahu tentang kebohongannya selain dirinya. Padahal, Allah Maha Tahu apa yang dizahirkan oleh lidah kita, maupun yang tersembunyi dalam pikiran dan relung hati kita. Dengan kata lain, pendusta tidak yakin, saat ia berdusta, bahwa Allah mengetahui perbuatan dustanya. Karena itu, tidak salah jika Rasulullah Saw memasukkan pendusta dalam kategori “orang-orang munafiq”, karena mereka bermasalah dengan keimanannya.
Dusta lebih buruk dari Minuman Keras
Imam Muhammad al-Baqir berkata, “Sesungguhnya Allah „Azza wa Jalla telah menjadikan beberapa penutup untuk suatu keburukan dan menjadikan minuman keras sebagai kunci pembukanya. Akan tetapi, kebohongan lebih buruk daripada minuman keras.”
Pernyataan tersebut tidak berarti bahwa, minuman keras tidak berbahaya. Pernyataan di atas mengungkapkan tentang tingkat kerusakan yang diakibatkan dua hal: minuman keras dan dusta. Kerusakan apakah yang diakibatkan oleh kedua hal buruk tersebut? Keduanya merusak akal. Namun, mengapa kebohongan dipandang lebih buruk dibanding minuman keras? Minuman keras merusak akal secara fisik dan individual si pelaku. Minuman keras berakibat pada lemahnya saraf-saraf berfikir sehingga kontrol diri berkurang. Apapun bisa dilakukannya. Namun, kerusakan akal tersebut hanya bersifat pribadi (pelakunya) saja. Sedangkan kebohongan, merusak akal bukan secara fisik tetapi secara mental, dari dalam. Kebohongan mengakibatkan kesesatan dalam berfikir, yang berlanjut pada kekeliruan dalam menarik kesimpulan, dan berakibat pada kesalahan dalam mengambil tindakan. Selain itu, kebohongan tidak hanya merusak sistem berfikir si pelaku, tetapi juga orang lain (bayangkan jika seorang pejabat melakukan kebohongan publik, berapa banyak orang yang disesatkan dan kebijakan yang salah diambil sebagai akibat kebohongan).
Apa yang Perlu kita lakukan?
Moral atau akhlak pada dasarnya adalah kebiasaan. Karena itu, perlu kita melakukan, minimal beberapa beberapa hal dibawah ini:
Pertama, Membiasakan berkata jujur. Memang, berkata jujur tidak selalu mudah dilakukan. Namun, pesan Rasulullah Saw, “katakanlah yang benar meskipun pahit.”
Kedua, hindari dusta, walaupun kecil atau pada saat bercanda sekalipun. Imam Ali ibn Abi Thalib berkata,” orang tidak merasakan iman kecuali setelah dia tidak melakukan dusta, baik dalam pembicaraan serius maupun senda-gurau.” Rasulullah berpesan pada Abu Dzar al-Ghifari,”Wahai Abu Dzar, celakalah orang yang berdusta dengan maksud membuat orang lain tertawa. Celakalah dia! Celakalah dia!” Intinya, Jangan remehkan dusta-dusta kecil, bahkan dalam bercanda sekalipun. Bisa jadi, pada sesuatu yang kecil, yang kita anggap remeh itulah, Allah murka. Ini berarti juga, jangan melihat “besar atau kecilnya” kesalahan dan dosa, tapi di hadapan siapa kita melakukannnya.
Ketiga, dalam masyarakat yang dusta telah berkecambah, merajalela dalam setiap sisi kehidupan, kita harus lebih kritis untuk menyaring informasi yang membanjiri pikiran kita. Dalam filsafat pengetauan (epsitemologi), kita diajarkan tiga teori kebenaran yang dapat kita gunakan untuk mengukur suatu pernyataan, apakah benar atau salah. Pertama, teori korespondensi: suatu pernyataan benar jika pernyataan tersebut sesuai dengan fakta. Kedua, teori koherensi: suatu pernyataan benar jika pernyataan tersebut sesuai dengan pernyataan sebelumnya yang telah dianggap benar. Ketiga, teori pragmatis: suatu pernyataan benar jika pernyataan tersebut memiliki nilai guna praktis. Tampaknya memang, saat ini kita tidak boleh mengunyah semua informasi yang tersaji di berbagai media. Kita perlu diet informasi!
Sebagai akhir dari khutbah ini, saya kutipkan perkataan Rasulullah Saw sebagai berikut: Rasulullah Saw,” Yang paling dekat denganku pada hari kiamat dan yang paling patut mendapatkan syafaatku adalah: yang paling jujur, yang paling dapat dipercaya, yang paling ramah, dan yang paling akrab di antara kalian dengan kebanyakan orang.”
Wa Allahu a’lam bi al-shawabi.
(Aula Nurcholish Madjid, 8 Juli 2011)
Ditulis dalam RENUNGAN
KECERDASAN-KOGNITIF DENGAN KESUCIAN-SPIRITUAL
Seperti kita ketahui, istilah falsafah atau filsafat masuk ke dalam bahasa Arab melalui penerjemahan teks Yunani pada abad ke-2 h/ke-8 M danke-3 H/ke-9 M. Bagaimana filsafat dimaknai oleh para filosof Muslim.
Sayyed Hosein Nasr mendaftar beberapa definisi filsafat yang lazim digunakan para filosof muslim antara lain:
(1) Filsafat (al-falsafah) adalah pengetahuan tentang segala yang ada qua maujud-maujud (asyya’ al-mujudah bi ma hiya maujudah)
(2) Filsafat adalah pengetahuan tentang yang ilahiyah dan yang insaniah.
(3) Filsafat mencari perlindungan dalam kematian, maksudnya, cinta pada kematian.
(4) Filsafat adalah (upaya) menjadi seperti-Tuhan dalam kadar kemampuan manusia.
(5) Filsafat adalah seni (shina’ah) tentang seni-seni dan ilmu (‘ilm) tentang ilmu-ilmu.
(6) Filsafat adalah prasyarat bagi hikmah.
Dalam tradisi intelektual Islam, filsafat dihubungkan dengan hikmah ilahiyah. Selanjutnya, kita akan lihat pendapat para filosof Muslim tentang filsafat yang menunjukkan perkembangan pemaknaan filsafat di kalangan filosof Muslim. Kita mulai dari Al-Kindi yang berpendapat bahwa,” filsafat adalah tentang realitas hal-hal yang mungkin bagi manusia, karena tujuan puncak filosof dalam pengetahuan teoritis adalah untuk memperoleh kebenaran, dan dalam pengetahuan praktis untuk berperilaku sesuai dengan kebenaran.” Sedangkan al-farabi melihat bahwa, filsafat adalah induk semua ilmu, yang mengkaji segala yang ada. Ibn Sina agak berbeda. Menurutnya, ” al-hikmah (yang dipahaminya sama dengan filsafat) adalah usaha untuk mencapai kesempurnaan jiwa melalui konseptualisasi (tashawwur) atas segala hal dan pembenaran (tashdiq) realitas-realitas teoritis, dan praktis berdasarkan ukuran kemampuan manusia.” Pada akhir hidupnya, Ibn Sina membedakan antara filosafat peripatetik dengan filsafat Timur (al-hikmah al-masyriqiyyah). Filsafat Timur inilah cikal-bakal filsafat isyraq Suhrawardi. Pemikiran Ismailiiyah dan Hermetiko-Pythagorean melangkah jauh dengan menekankan bahwa, filsafat berhubungan dengan dua hal: teoritis (berfikir filosofis) dan praktis (tuntunan ke kehidupan bijak). Model berfikir seperti ini tampak pada pemikiran Ikhwan al-Shafa yang berpendapat bahwa,” permulaan filsafat (falsafah) adalah cinta pada ilmu, pertengahannya adalah pengethauan tentang realitas Wujud sesuai dengan ukuran kemampuan manusia, dan pamungkasnya adalah kata dan perbuatan yang sesuai dengan pengetahuan itu.”
Suhrawardi mengusung perspektif baru dengan menggunakan istilah hikmah al-isyraq daripada falsafah al-isyraq. Henry Corbin menterjemahkan hikmah al-isyraq sebagai theosophie. Bagi Suhrawardi dan filosof muslim sesudahnya, hikmah dipandang bersifat ilyah yang harus direalisasikan secara utuh, bukan hanya secara mental. Sebelum muncul Aristotelianisme, filsafat bermakna hikmah, yang mencakup pelepasan diri dari tubuh dan pendakian ke dunia cahaya, seperti tampak dalam pemikiran Plato. Jadi, tradisi hikmah menggabungkan dan mensyaratkan kesempurnaan daya rasional dengan kesucian jiwa.
Makna hikmah tersebut terlihat jelas dalam pemikiran Mulla Shadra yang berpandangan bahwa,” falsafah adalah upaya penyempurnaan atas jiwa manusia dan, dalam beberapa hal, atas kemampuan manusia melalui pengetahuan tentang realitas esensial segala sesuatu segbagaimana adanya, dan melalui pembenaran terhadap eksistensi mereka yang ditetapkan atas dasar demonstrasi (burhan) dan bukan di turunkan dari opini atau dugaan.” Menurut Shadra, “(melalui hikmah) manusia mejadi dunia intelejibel yang mirip dengan dunia objektif dan serupa dengan tatanan eksistensi universal. Selain itu, Shadra menekankan juga bahwa, filsafat terkait dengan “penceraian” nafsu, serta kesucian jiwa dari polusi material (tajarrud atau katarsis). Shadra menyimpulkan, “ falsafah atau filsafat dinilai sebagai ilmu tertinggi yang berasal usul secara azali dari Tuhan, yang berasal dari “ceruk kenabian” dan hukama, yang dipandang sebagai sosok manusia pempurna, dan mempunyai kedudukan hanya, di bawah para nabi dan imam.
Jadi, dalam tradisi Islam, filsafat berhubungan dengan:
(1) upaya menemukan kebenaran tentang hakikat segala sesuatu
(2) usaha menggabungkan pengetahuan mental dengan kesucian dan kesempurnaan wujud.
Wa Allahu a’lam bi al-shawabi
(Dirangkum dari: Seyyed Hosein Nasr, “Makna dan Konsep Filsafat dalam Islam” dalam Seyyed Hosein Nasr dan Oliver Leaman (Ed. ), Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam: Buku Pertama, [Bandung: Mizan, 2003], h. 29-35)
Ditulis dalam FILSAFAT
RINGKASAN AL-ASFAR AL-ARBA’AH MULLA SHADRA
Tatanan Wujud
Al-Asfar al-arba’ah merupakan meta-teori Shadra yang memaparkan tentang empat perjalanan manusia menuju kesempurnaan wujud dengan proses pemikiran (aql) juga dengan proses penyatuan (syuhud). Inti empat perjalanan adalah kesempurnaan wujud. Apa itu wujud? Wujud terbagi menjadi: alam materi (mulk), alam non materi (alam mitsal/idea dan alam akal/jabarut/ intelligence), dan Tuhan.
Materi adalah substansi yang memiliki panjang, lebar, tebal, dan gerak. Karenanya, tidak lepas dari ruang dan waktu. Singkatnya, alam materi merupakan alam keterikatan dan ketergantungan. Materi memiliki sifat: potensi (kemungkinan) dan actus (aktualitas). Peralihan dari potensi ke actus disebut sebagai gerak. Alam mitsal adalah alam yang masih memiliki sifat materi (seperti bentuk, warna dll) tapi tidak memiliki beban, tidak terikat ruang dan waktu. Alam ini terbagi dua: “menyatu” dan “terpisah” dari manusia. Fenomena mimpi adalah contoh dari alam ini. Ketika seseorang mimpi sesuatu yang benar, ia terkoneksi dengan alam mitsal “terpisah”. Sedangkan jika mimpi sesuatu yang salah, ia terkoneksi dengan alam mitsal “menyatu”. Alam akal adalah alam yang hanya terdiri dari substansi, tidak ada ciri materi (beban). Tidak ada proses perubahan. Alam ini disebut juga alam ‘amr (kun fa yakun). Selama jiwa dan akal manusia masih terpengaruh dan memiliki bentuk-bentuk material, ia tidak akan mampu memasuki alam ini. Melihat tatanan wujud di atas, maka terlihat hirarki “penciptaan”: makhluk pertama yang diciptakan adalah akal. Dengan akal, Allah menciptakan mitsal, serta dengan akal dan mitsal, Allah menciptakan alam materi. Inilah proses menurun (inna lillahi), dan kembalinya segala sesuatu disebut sebagai “proses menaik” (wa inna ilaihi raji’un).
Empat Perjalanan
Pertama, perjalanan dari makhluk ke al-Haq (al-safar min al-khalq ila al-Haq). Perjalanan untuk meninggalkan alam materi ke alam mitsal, dari alam mitsal ke alam akal, dan dari alam akal menuju al-Haq. Maksud meninggalkan adalah meninggalkan dalam hati, steril dari yang selain-Nya. Pada tahap ini, seseorang tetap makan dan minum, tapi hati tidak boleh tertambat padanya. Materi tidak boleh menyentuh, apalagi bersemayam, dalam kerajaan hatinya. Setelah mampu melakukan hal ini, baru mulai melangkah ke alam mitsal. Dalam alam mitsal, seseorang akan mengetahui rahasia alam materi: yang lalu, sedang, dan akan terjadi. Semua hal “ajaib”, seperti karomah, mukasyafah, syuhud adalah cobaan, hijab cahaya. Untuk melangkah ke tahap selanjutnya, seseorang harus lepas dari ketakjuban dan rasa suka terhadap segala fenomena alam mitsal. Kaki spiritual mulai masuk ke alam akal! Di alam mitsal, manusia memiliki bentuk tetapi tanpa beban. Sedangkan di alam akal, manusia tidak berbeban dan tidak berbentuk. Ia bertangan dan berkaki, tetapi tidak dengan bentuk. Bertangan dan berkaki tidak di tempat yang berbeda. Hakikat tangannya adalah hakikat kaki, kepala, dan semua anggota tubuhnya. dan seterusnya. Alam disebut juga : jannah al-muqarrabin (surga orang-orang yang didekatkan) yang letaknya di atas “surga mukminin”. Meskipun kenikmatannya tak terkira, sang pejalan harus terus melanjutkan perjalanan menuju kelezatan yang hakiki, yakni washlah (sampai, menyatu, kawin) dengan al-Haq (wa ilahi al-Mashir), yakni menjadi mazhar nama-Nya.
Kedua, perjalanan dari al-haq memuju al-Haq bersama al-Haq (al-safar fi al-haq). Inilah perjalanan tanpa batas. Perjalanan ini merupakan penelusuran sifat-sifat Ilahiah, mengetahui seluruh sifat dan asma-Nya, fana dalam zat, sifat, dan perbuatannya. Fana bermakna, tidak melihat diri-Nya. Fana dalam zat disebut maqam rahasia (sirr), fana dalam sifat disebut maqam “tersembunyi” (khafi), sedangkan maqam “tersembunyinya sembunyi” adalah fananya fana, yakni tidak merasakan kefanaan. Jika seseorang merasa fana, masih ada pengakuan akan eksistensinya. Pengakuan akan eksistensi adalah dosa besar! Kesadaran kefanaan perlu diabaikan, dan perhatian tertuju pada al-Haq.
Ketiga, Perjalanan dari al-Haq menuju makhluk bersama al-Haq ( al-safar min al-Haq ila al-khalq bi al-Haq). Perjalanan kedua telah sampai pada fana yang bermula dari pelepasan dari dari jerat kemajemukan, dengan berfokus pada Yang Satu. Nah, tahap selanjutnya adalah kembali melihat kemajemukan dengan tetap menjaga kefanaannya. Ketika seseorang fana, tubuh dan jiwanya bersifat ilahiah. Melihat semua alam dengan “mata” al-haq. Nafasnya adalah nafas ketuhanan.
Keempat, perjalanan dari makhluk ke makhluk bersama al-Haq (al-safar fi al-khalq bi al-Haq). Dengan mata ilahiah, seseorang memperhatikan makhluk dan rahasianya, mengerti seluruh rahasia makhluk, titik mula dan akhirnya, tiotik awal dan tujuannya, apa yang baik dan buruk baginya. Inilah maqam wilayah atau khalifah (khalifatullah) atau insan al-kamil. Dan bagi yang diangkat menjadi rasul, maqam ini disebut sebagai risalah (kerasulan).
Wa Allahu a’lam bi al-shawab
(Disarikan dari: Hasan Abu Amar, “Empat Perjalanan (al-Asfar al-Arba’ah) Mulla Shadra” dalam Buletin al-Murasalat: Musyawarah Religi Antar Sesama Relatif, Edisi II/Rabi alAwal 1420 H/ Juni 1999, h. 11-16 dan Edisi III/Rabi al-Tsani 1420 H/ Agustus 1999, h. 13-14)
Ditulis dalam FILSAFAT
IKONOKLASME ISLAM
Pertanyaan : bagaimana pandangan Islam tentang gambar, terutama gambar Nabi Muhammad? Dalam sejarah agama-agama, pro-kontra penggambaran figur suci dapat kita temukan dalam kontroversi tentang ikonoklasme.
Awal Ikonoklasme
Pada dasarnya, ikonoklasme adalah paham anti-gambar. Paham ini dianut sebagai arus utama pemikiran keagamaan dalam sejumlah agama. Menurut Nurcholish Madjid dalam Ensiklopedi Nurcholish Madjid: Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban (2006: 989-992), ikonoklasme berakar kuat pada tradisi agama semitik. Istilah ikonoklasme populer dalam sejarah agama Kristen. Sebagaimana agama semitik lainnya, Kristen adalah ikonoklastik. Agama Kristen lahir di Palestina yang awalnya dipeluk oleh orang-orang Palestina, yang dikuti kemudian oleh orang-orang Yahudi. Karena itu, dalam sejarah agama, dikenal istilah christian-jewish (ras Yahudi yang beragama Kristen). Merekalah yang bersikap ikonoklastik. Namun, ketika agama Kristen mulai dipeluk oleh orang Yunani dan Romawi, kebiasaan orang Yunani dan Romawi membuat patung dan sebagainya merembes masuk ke Agama Kristen. Akhirnya, tradisi menggambarkan objek-objek mistik tumbuh pesat dalam Kristen. Lalu, muncul reaksi keras dan perlawanan dari para pendeta Kristen Timur (Syria). Reaksi ini melahirkan gerakan anti-gambar (ikonoklasme), sekitar tahun 717 M-843 M. Namun, gerakan ini kalah. Al-hasil. Kristen pun te-romawi-kan dan ter-yunani-kan sehingga muncul penggambaran Yesus, Maryam, dan sebagainya. Katolik Yunani hanya membolehkan lukisan dinding, sedangkan Katolik Romawi mengizinkan pembuatan patung sehingga gereja dipenuhi patung-patung. Patung dan gambar inilah yang ditentang oleh Kristen Protestan karena dianggap syirik, dan mereka hanya menerima salib.
Ikonoklasme Islam
Gerakan ikonoklastik dalam Islam secara simbolik terekam dalam pertitiwa “Fath al-Makkah” (penaklukan kota Mekkah). Pada saat itu, nabi Muhammad beserta para sahabatnya menghancurkan patung-patung yang terdapat di sekeliling Ka’bah. Mungkin, inilah momen sejarah yang dijadikan sebagai pembenaran ikonoklasme dalam Islam.
Selain alasan historis tersebut, memang ada alasan teologis: Kaum Muslim meyakini, Tuhan dipersepsi sebagai yang tak mungkin tersaingi (QS. 112:4). Sekali Tuhan tergambarkan, maka Dia bisa dijangkau, dan dengan sendirinya relatif. Inilah rigorous monotheism, paham satu Tuhan yang ketat. Namun, kemudian pandangan ini meluas bukan hanya sebatas pada penggambaran Tuhan. Sebagian ulama bahkan melarang pernggambaran makhluk hidup, baik berupa patung maupun gambar. Memang, pendapat ini masih kontroversial: Ada yang menghalalkan, namun tak sedikit yang mengharamkan. Bagi yang membolehkan pun, gambar makhluk hidup tersebut mesti “tidak utuh”. Ada sebagian anggota tubuhnya yang dihilangkan. Karena paham anti-gambar inilah, maka seni yang berkembang di dunia Islam adalah seni kaligrafi dan arabesk. Kaligrafi mengembangkan paham ketuhanan yang abstrak, dengan penekanan pernyataan diri Tuhan melalui wahyu. Sedangkan arabesk merupakan pengembangan rasa keindahan yang bebas dari mitos alam, dan dilakukan dengan mensketsakan pola-pola abstrak yang diambil dari pengolahan motif bunga-bungaan, daun-daunan, dan poligon-poligon.
Gambar Nabi
Lalu, bagaimana dengan gambar Nabi Muhammad? Sebetulnya, ada dua hal yang perlu dibedakan dalam penggambaran Nabi Muhammad. Pertama, gambar yang mengekspresikan penghinaan, pelecehan, dan penodaan terhadap citra pribadi Nabi Muhammad. Jelas, gambar seperti ini diartikan oleh kaum Muslim sebagi serangan terhadap figur suci Nabi. Kedua, gambar yang mengilustrasikan kehidupan Nabi, tetapi tidak dalam gambaran negatif. Dalam konteks tipe gambar kedua tersebut, mungkin masih debatable. Di kalangan mayoritas Muslim Suni, gambar tipe kedua ini pun dianggap tabu. Sedangkan dalam masyarakat Muslim Syiah, tidak.
Sebenarnya, menurut Wijdan Ali (1999), seorang ahli seni Islam, larangan menggambar Nabi belum muncul sampai abad ke-16-17 M. Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah “ilustrasi tentang Nabi” dalam sejumlah buku, seperti buku Jami’ Tawarikh karya Rasyid al-Din yang diterbitkan di Tabriz, Persia (1307 M). Kini buku tersebut tersimpan dalam koleksi Perpustakaan Universitas Edinburgh, Skotlandia. Bahkan, untuk menghindari larangan makhluk hidup, khususnya Nabi, sejumlah pelukis Muslim mengambarkan Nabi tanpa menggambarkan paras Nabi (seperti lukisan Turki abad ke-16, yang tersimpan di Museum of Fines Art, Boston), atau bagian muka yang ditutupi cahaya yang dapat kita temukan dalam sejumlah gambar grafis kontemporer Iran.
Wa Allah a’lam bi al-shawab
Ditulis dalam AGAMA
EPISTEMOLOGI DALAM TEOLOGI : CATATAN ATAS ISLAMOLOGI HASAN HANAFI
Hasan Hanafi mendefinisikan teologi atau ilmu ushuluddin adalah “sebuah ilmu pengetahuan yang digulirkan untuk menetapkan ideologi-ideologi religius melalui dalil-dalil ideologis. Artinya, pembangunan ideologi Islam berdasarkan atas asas-asas rasionalisme demonstratif (‘aqliyyah burhaniyyah) sehingga memungkinkan untuk memahami, memunculkan, dan membela ideologi Islam tersebut.” Menurut Hasan Hanafi ada nama-nama lain ilmu ushuluddin, yaitu: 1) Ilm ushuluddin, 2) ilm al-kalam, 3) ilm al-aqaid al-islamiyyah, 4) ilm al-tauhid, 5) ilm al-dzat wa al-shifa. Hasan Hanafi berpandangan, kebutuhan ilmu ushuluddin adalah strukturisasi dan teoritisasi ideologi dan hipotesis (putusan rasional) dalil-dalil ideologi pasca kematian rasul yang berpegang teguh pada rasio dan naql (teks religius). Bagi Hasan Hanafi, ada dua manfaat ilmu ushuluddin, yakni manfaat di dunia (sistematisasi problem kehidupan), dan manfaat di akhirat (selamat dari siksa dan mencapai kebahagiaaan). Sedangkan orientasinya: justifikasi kepercayaan religius dan purifikasi keimanan dengan keyakinan. Dalam pandangan Hasan Hanafi, Ilmu ushuluddin merupakan ilmu pengetahuan paling mulia karena mengkaji objek tertinggi, Allah. Selanjutnya, Hasan Hanafi mengkategorikan karya-karya ilmu ushuluddin pada dua kategori: sejarah Islam sekte Islam, Kedua, keyakinan keislaman yang mengungkap pandangan-pandangam sektarian.
Menurut Hasan Hanafi, ilmu ushuluddin dibangun di atas proposisi teoritis tentang ilmu pengetahuan karena “pengetahuan atas sebuah ilmu pengetahuan hanya diketahui setelah mengetahui pengetahuan itu sendiri”. Untuk itu, perlu diketahui “kemungkinan-kemungkinan manusia untuk mengetahuinya”. Menurut Hanafi, sekarang, proposisi epistemologis ini digugurkan dengan memulai keyakinan dari keimanan atau taklid.
Secara lugas, Hasan Hanafi, mennyatakan bahwa,”rasio adalah dasar naql (wahyu)”. Karena itu, inferensi aqidah Islam, seperti “Allah berfirman” dan “Nabi bersabda” adalah salah sebab ia bersifat spekulatif-hipotetik. Ia menjadi keyakinan melalui argumen-argumen rasional. Keniscayaan, bagi Hasan Hanafi, hanya terdapat dalam pengetahuan alam, bukan dalam pengetahuan Allah, sebab kita tidak akan mengetahui esensi Allah. Menurutnya, “kita mengenal kesan-kesan Tuhan di alam untuk mengetahui hukum-hukum alam dan operasionalisasinya bagi kesejahteraan manusia. Karena itu, pengetahuan alam merupakan introduksi-proposisi bagi pengetahuan Allah, dan naturalitas adalah intruduksi-introduksi bagi ketuhanan.” Catatan Hasan Hanafi, meskipun epistemologi mampu mendapatkan dasar-dasar kognitif-universal (konstruksi naql atas dasar rasio), ia tetap berada dalam domain logika epistemologi klasik, ilmu pengetahuan formal. Dunia kontemporer tidak akan mampu membangun sebuah ilmu pengetahuan tanpa menggunakan konstruk ilmu pengetahuan tentang kesadaran kemanusiaan dan pertautan agama dengan kepentingan publik dan pengaruh konsepsi religi terhadap pragmatism religius. karenanya, ideologi religius ditegakkan melalui siklus ideologi revolusioner.
Ditulis dalam AGAMA
HAK UNTUK TIDAK BERIMAN
Manusia tidak “memiliki” kebebasan. Kebebasan bukan “suatu benda” yang dilekatkan pada diri manusia yang bisa ditanggalkan, seperti pakaian. Kebebasan adalah manusia itu sendiri. Kebebasan merupakan fakta eksistensial “cara mengada” manusia. Artinya, kebebasan identik dengan manusia. Manusia adalah kebebasan, kebebasan adalah manusia! “Manusia dikutuk untuk bebas”, kata Sartre. Jadi, manusia “mengalami-langsung” kebebasan, seperti merasakan dingin atau panas, sejak dari buaian hingga liang lahat. Kebebasan di kenali melalui pengalaman (per experientiam). Momen paling benderang dari kebebasan adalah momen pilihan (the choice). Sejak bangun tidur, kita disajikan pilihan: mandi atau tidak, sikat gigi atau tidak, sarapan atau tidak dan seterusnya. Segenap hidup, kita habiskan untuk memilih. Bahkan, hidup sendiri merupakan pilihan sebab bisa saja kita mengakhiri hidup kita. Artinya, kita memiliki hak mutlak untuk menentukan hidup. Tidak ada seorang pun yang mampu memaksa, merampok kebebasan memilih. Pemaksaan hanya sukses pada tataran lahiriah, padahal kebebasan ada di “dunia batin” (Stoa). Dunia batin tidak bisa dirampok karena tiap individu punya kebebasan-potensial untuk berkata “tidak”. “Menidak” inilah modus mengada manusia, menurut Sartre. Karena itu, pada dasarnya, tak ada individu yang mampu menyangkal kebebasan. Penyangkalan atas kebebasan berarti penyangkalan terhadap kehidupannya sendiri. Dengan mengafirmasi kebebasan, artinya seseorang bertanggungjawab atas hidupnya. Menegasikan kebebasan, berarti lari dari tanggung jawab.
Jika agama hadir untuk manusia, maka konsekuensinya agama “meng-afirmasi” kebebasan. Karena, bila agama tidak afirmatif pada kebebasan, maka individu beragama akan mengalami “alienasi” dari kemanusiaannya. Penganut agama akan merasa asing dengan agama karena tidak mencerminkan cara mengadanya. Karena itu, secara niscaya, agama mengakui kebebasan, seperti agama mengakui kehidupan. Konsekuensinya, agama harus pula “mengakui” hak, bukan saja hak untuk beriman, tetapi juga hak untuk tidak beriman. Pada dasarnya, beriman merupakan tanggapan batin individu yang bersifat pribadi terhadap panggilan Tuhan. Beriman berarti membuat relasi personal dengan Tuhan. Karena itu, pada dasarnya, kehidupan beragama merupakan kehidupan soliteriness (kesendirian), dimana seseorang memberi tanggapan atas bisikan Tuhan. Tidak beriman berarti memilih untuk membuat relasi dengan Tuhan “yang personal”, memilih untuk menghayati kesendirian sebagai sebuah “jalan hidup”.
Memang, pilihan beriman atau tidak beriman bukan pilihan biasa karena menyangkut kebenaran. Kebenaran agama berbeda dengan kebenaran aritmatika. Dengan meyakini bahwa 2 X 4 = 8, seseorang tidak disebut sebagai “orang yang benar” atau saleh dan tidak memiliki konsekuensi pada perilaku. Tidak ada unsur transformasi diri di dalamnya. Sedangkan kebenaran agama memiliki konsekuensi pada kehidupan seseorang. Keyakinan pada kebenaran agama membuat individu mengembangkan karakter dirinya berdasarkan apa yang dipercayai, diyakininya.
Tegal Parang, 27 Februari 2010
Ditulis dalam FILSAFAT
SUNNATULLAH, TAQDIRULLAH, DAN SAINS
Islam adalah agama yang dibangun atas dasar filosofi membaca (qira’ah). Hal ini tampak pada ayat awal yang diwahyukan Tuhan kepada Nabi Muhammad, yaitu QS. Al-Alaq:1). Dalam membaca ada dua elemen penting yakni, subjek pembaca dengan objek yang dibaca. Ada sifat intensional dalam membaca.
Kita adalah subjek, karena kita memiliki daya berfikir, yang disebut akal rasio), yang merupakan anugrah Allah, yang menjadi pembeda manusia dengan makhluk ciptaan Allah lainnya. Oleh sebab itu, Islam mendorong penganutnya menggunakan akal untuk membaca. Lalu, apakah objek yang dibaca? Dalam konteks ini, subjek berakal membaca setiap ayat yang diwahyukan Allah, baik ayat quraniyah (wahyu verbal) maupun ayat kauniyah (wahyu natural).
Satu kata kunci, mengapa Islam tidak pernah mengalami perbenturan dengan sains karena Allah menyebut semua wahyu al-Quran sebagai ayat, simbol, yang tidak dimaknai secara literal belaka, tetapi diartikan secara metaforis.
Selanjutnya, al-Quran menyebut bahwa, ayat kauniyah itu adalah kosmos raya dan diri. Apa yang kita cari dari pembacaan terhadap wahyu natural,ayat kauniyah tersebut? Dalam kosmologi Islam, diyakini bahwa, alam tunduk pada ketentuan Allah. Karena itu, dalam arti generiknya, alam adalah muslim, yakni bersikap islam , yaitu berserah, tunduk, dan patuh pada ketentuan Allah. Oleh sebab itu, kita kita menjadi muslim maka sesungguhnya kita sedang menyatukan diri dengan hukum kosmos. Lalu, usaha membaca ayat kauniyah adalah ikhtiar untuk memahami ketentuan Tuhan yang mengatur semesta raya. Tentang ketentuan Allah, Al-Quran mengintrodusir dua istilah: sunnatullah dan taqdirullah.
Pertama, sunnatullah (sesuatu ketentuan yang merupakan “praktik” berulang-ulang dari Allah). Sunnatullah digunakan untuk ketentuan-ketentuan tentang kehidupan sosio-historis manusia. Karena itu, ilmu sosial, misalnya, mencoba mencari struktur tatanan masyarakat, dan hukum-hukum yang mengatur jatuh-bangunnya suatu masyarakat.
Contoh sunnatullah adalah, suatu masyarakat yang mengabaikan keadilan akan hancur, tanpa memperdulikan apakah suatu masyarakat itu beragama atau tidak. (QS. Muhammad: 38).
Karena disebut sunnah (makna harfiyah: kebiasaan), menunjukkan bahwa, hukum-hukum itu tidak memiliki kepastian pada dirinya sendiri. Walaupun begitu, “kebiasaan” itu dijamin Allah sebagai ketentuan yang tidak mengenal perubahan ataupun peralihan, bersifat pasti (QS. Al-Isra: 77, al-Fathir: 43).
Kedua, taqdirullah (“kepastian” dari Allah). Taqdirullah adalah ketentuan Allah yang berlaku untuk alam kebendaan.dengan kata lain, Taqdirullah adalah ketentuan tuhan yang terkait dengan hukum material, fisika. Ilmu alam pada dasarnya merupakan pencarian ketentuan Tuhan yang disebut taqdirullah. Taqdirullah inilah yang disebut dengan hukum alam. Contohnya, perjalanan matahari menurut garis edarnya, yang tidak mungkin bertubrukan dengan bulan. Malam yang tidak akan mendahului siang. (QS. Yasin: 28-30, al-Anbiya: 33).
Dari perspektif keimanan (ajaran agama), sunnatullah dan taqdirullah tidak berdiri
sendiri, tetapi ditetapkan oleh Allah. Semuanya adalah hukum Allah. Karena itu, hukumhukum
itu dapat disebut juga sebagai “hukum sosial-historis” dan “hukum alam”,
dengan catatan: hukum Allah untuk pola lingkungan sosial-historis” dan “ hukum Allah
untuk pola lingkungan kebendaan”, tidak dalam arti, hukum-hukum yang berdiri sendiri
atau ada dengan sendirinya dalam lingkungan sosial historis dan alam kebendaan.
Dalam Islam, pengembangan ilmu pengetahuan atau sains merupakan tanggung jawab
keagamaan, semacam pertanggungjawaban rasional kita terhadap iman kepada Allah.
Oleh sebab itu, keimanan kepada Tuhan mendasari pemikiran ilmiah. Dan dengan
sains, orang beragama menemukan jejak-jejak Tuhan.
Wa Allahu A’lam bi al-shawabi
Ditulis dalam AGAMA
Hikmah: Antara Sikap Inklusif dan Kerja Ilmiah
Dalam keseharian, kita kerap menggunakan atau mendengar kata hikmah. Seperti ketika kita menghadapi musibah atau kesulitan hidup, sering kita dengar orang berkata “ ya sudah, ambil hikmahnya saja”. Kata hikmah bukan saja dipakai dalam keseharian kita. Dalam pembukaan konstitusi kita pun, UUD 45, memasukkan istilah ini dalam dasar negara, yakni sila ke-4 dari pancasila “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah…” Karena itu, jika ada pertanyaan: apakah model kepemimpinan yang dianut bangsa Indonesia, maka jawabannya wilayah al-hikmah. (kepemimpinan hikmah)
Jika kita lacak secara kebahasaan, hikmah berasal dari bahasa Arab, yang secara umum bermakna: kebijaksanaan, bagusnya pendapat atau pikiran, ilmu, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan juga berarti al-Quran al-Karim.
Bagaimana al-Quran berbicara tentang hikmah? Dalam al-Quran, kata hikmah terulang sebanyak 20 kali. Salahsatunya adalah ayat yang dikutip oleh Cak Nur dalam pidato pendirian Universitas Paramadina:
“Allah Telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui” (QS. al-Nisa: 113)
Makna al-hikmah yang tersebar dalam al-Quran di 20 tempat tersebut, secara ringkas, mengandung tiga pengertian:
Pertama, al-hikmah dalam arti “penelitian terhadap segala sesuatu secara cermat dan mendalam dengan menggunakan akal dan penalaran.”Pengertian ini mengingatkan kita pada kata yang memiliki makna yang hampir sama, yakni falsafah. Bahkan, Cak Nur berpendapat, hikmah adalah padanan kata falsafah itu sendiri sebab falsafah sendiri merupakan adopsi dari bahasa Yunani, philosophia. Namun, buya Hamka sedikit membedakan antara hikmah dengan falsafah. Menurut beliau, hikmah lebih mendalam dan halus dibanding falsafah yang lebih mengedepankan rasio (nalar) dan hanya bisa dipahami oleh orang yang terlatih nalar-logikanya. Sedangkan hikmah, dapat dimengerti oleh siapa pun. Kedua, al-hikmah yang bermakna “memahami rahasia-rahasia hukum dan maksud-maksudnya”. Ketiga, al-hikmah yang berarti “kenabian atau nubuwwah”
Selanjutnya, Nabi sendiri secara eksplisit mendefinisikan hikmah. Dalam salahsatu hadits riwayat Bukhari disebutkan: Wa al-hikmah al-ishabah fi ghair al-nubuwwah (hikmah adalah kebenaran di luar kenabian). Selanjutnya, dalam satu hadits Nabi bersabda, “hikmah adalah harta yang hilang dari perbendaharaan kaum Muslim, maka barangsiapa yang menemukannya, maka ia lebih berhak memungutnya.”
Bagaimana memungut serpihan-serpihan hikmah yang terserak dalam kebudayaan dan peradaban di seluruh sudut dunia?
Sikap yang pasti adalah, keterbukaan, inklusifitas dalam memungut hikmah-hikmah tersebut. Sikap inklusif ini dicontohkan secara sempurna oleh kaum Muslim klasik. Pada era keemasan Bani Abbasiyah, misalnya, filsafat dan sains demikian berkembang dikarenakan “sikap inklusif” kaum Muslim untuk menerima hikmah dari berbagai budaya: mulai Persia, India, Yunani dll. Dalam sejarah filsafat, misalnya, kaum Muslim mewarisi peradaban Helenis dengan mengadopsi nalar Yunani melalui penerjemahan karya-karya penting mereka seraya mengawinkannya dengan nilai Islam. Begitu pula di Spanyol. Kaum Muslim berkolaborasi dengan komunitas yahudi membangun peradaban di sana sebelum kemudian terusir dari negeri matador tersebut. Peradaban Islam begitu megah karena mampu mewarisi peradaban-peradaban sebelumnya. Ini mensyaratkan, sikap inklusif, terbuka.
Selain sikap inkusif tersebut, perlu pula kiranya kaum Muslim mengggali secara serius dan sistemik “kebenaran-kebenaran di luar kenabiaan” dengan kerja ilmiah, melakukan terobosan atas batas-akhir ilmu pengetahuan melalalui kegiatan riset. Karena itu, para ahli waris Nabi, yakni ulama (kaum terpelajar, para sarjana, masyarakat ilmuwan, kelompok intelektual, dan cendekiawan) memiliki tugas profetik (kenabian) untuk melakukan kajian-kajian yang mencakup dan merangkum (jami’ah) seluruh “universum” ilmu pengetahuan, dengan cara pendekatan menyeluruh (kulliyah) terhadap bagian-bagian “universum” ilmu pengetahuan itu. Pendekatan menyeluruh (kulliyah) itu meliputi aktivitas perbandingan (muqaranah), wacana kritis (munazharah), dan ketelitian pengamatan (mulahazah). Di bidang ilmu empiris, kulliyah di lengkapi dengan tajribah (eksperimen) dalam ma’mal (ruang penelitian, laboratotium). Pembuktian terhadap suatu pandangan teoritis (nazhar, nalar) menghasilkan kesimpulan yang tangguh, yakni pengetahuan mujarrab (yang terbukti benar melalui eksperimen). Inilah salahsatu dasar filosofi kegiatan ilmiah (Universitas) dalam tradisi Islam, yakni pencarian hikmah melalui kerja ilmiah.
Dengan sikap inkusif (terbuka) dan kerja ilmiah yang tangguh, insya Allah kita mampu merengkuh hikmah, yang merupakan hak kaum Muslim tersebut. Allah menyatakan:
“Allah menganugerahkan al-hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak” (QS.. al-Baqarah: 269)
Semoga kita termasuk orang-orang yang dikehendaki Allah dan layak menerima hikmah. Amien
Ditulis dalam AGAMA
EPISTEMOLOGI I
Masalah pengetahuan bukan problem pertama yang muncul dalam sejarah filsafat. Para filosof pra-sokratik lebih memfokuskan diri pada kodrat dan kemungkinan perubahan. Mereka mengandaikan begitu saja bahwa pengetahuan tentang kodrat itu mungkin. Heraclitos menekankan penggunaan indera, sedangkan Parmenides mengutamakan penggunaan akal. Jadi, pada masa pra-sokratik, tak ada yang meragukan kemungkinan adanya pengetahuan mengenai kenyataan.
Para sofis-lah yang pertama kali mewacanakn keraguan akan pengetahuan. Kodrat mulai dipertanyakan. Kodrat dibedakan dari kebiasaan manusia. Mereka bertanya; sejauhmana pengetahuan manusia tentang kodrat benar-benar kenyataan objektif dan seberapa jauh merupakan sumbangan subjektif budi manusia? Apakah kita mempunyai pengetahuan tentang kodrat sebagaimana adanya?
Protagoras berpendapat, keadaan segala sesuatu persis seperti yang tampak pada manusia. Kesan merupakan kenyataan satu-satunya. Baginya,”manusia adalah ukuran dari segala sesuatu.” Georgias menyatakan, tidak ada kenyataan. Seandainya ada, kita tidak dapoat mengetahuinya. Seandainya kita dapat mengetahuinya, kita tidak dapat mengkomunikasikan pengetahuan kita.
Para skeptis itulah yang melatari munculnya epistemologi. Sebelum Plato, Demokritos dan para filosof atomis Yunani telah membedakan antara: sifat-sifat yang benar-benar melekat pada benda, seperti ukuran dan bentuk, dengan sifat-sifat yang merupakan buah dari persetujuan manusia (budi), misalnya warna.
Meskipun demikian, Platolah diyakini sebagai pencetus epistemologi sebab ia mengangkat masalah-masalah pengetahuan: apa itu pengetahuan? Darimakah pengetahuan ditemukan? Apakah indera member pengetahuan? Apakah akal memberi pengetauan? Apakah relasi anatra pengetahuan dengan keyakinan yang benar? Inilah persoalan-persoalan dasar yang digeluti dalam epistemologi. Meskipun tampak sederhana, namun materi kajian ini berkembang sejalan dengan munculnya pendapat-pendapat yang beragam. Karenanya, permasalahn epistemology berkembang semakin rumit. Memang, epistemology adalah salahsatu cabang filsafat yang paling sulit sebab: pertama, jangkauan epistemology seluas kajian metafisika, kedua, pengetahuan bersifat abstrak dan jarang diperbincangkan secara ilmiah dalam keseharian. Dalam keseharian, pengetahuan diandaikan begitu saja.
Apa itu Epistemologi?
Kata epistemologi berasal dari bahasa Yunani, episteme yang berarti “pengetahuan” dan logos yang bermakna “perkataan, pikiran, ilmu”. Kata episteme dalam bahasa Yunani berasal dari kata kerja epistamai, artinya “mendudukkan, menempatkan, atau meletakkan. Karena itu, secara harfiah episteme berarti pengetahuan sebagai upaya intelektual untuk menempatkan sesuatu dalam kedudukan setepatnya. (J. Sudarminta, 2002: 18)
Muhammad Taqi Misbah Yazdi mendefinisikan epistemologi sebagai, the science which discusses human knowledge and the evaluation of its types and the criteria of their validity, “bidang ilmu yang membahas pengetahuan manusia dalam berbagai jenis dan ukuran kebenarannya”. (Muhammad Taqi Misbah Yazdi, 1999:91)
Dengan kata lain, menurut P. Hardono Hadi, epistemologi (filsafat penetahuan) adalah cabang filsafat yang mempelajari dan mencoba menentukan kodrat dan skope pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasarnya. Serta pertanggungjawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki. (Kenneth T. gallagher, 1994: 5)
Sebagai cabang ilmu filsafat, epistemologi bermaksud:
- Mengkaji dan mencoba menemukan ciri-ciri umum dan hakiki dari pengetahuan manusia. Bagimana pengetahuan diperoleh dan diuji kebenarnnya? Manakah batas kemampuan manusia mengetahui?
- Secara kritis mengkaji pengandaian-pengandaian dan syarat-syarat logis yang mendasari dimungkinkannya pengetahuan serta mencoba memberi pertanggungjawaban rasional terhadap klaim kebenaran dan objektivitasnya. Bagaimana saya tahu bahwa saya dapat tahu?
- Upaya rasional untuk menimbang dan menentukan nilai kognitif pengalaman manusia dalam interaksinya dengan diri, lingkungan sosial, dan alam sekitarnya. (J. Sudarminta, 2002: 18)
Epistemologi adalah suatu disiplin ilmu yang bersifat evaluatif, normatif, dan kritis. Evaluatif bersifat menilai: apakah suatu keyakinan, sikap, pernyataan pendapat, teori pengetahuan dapat dibenarkan, dijamin kebenaranhya, atau memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara nalar. Normatif artinya menentukan norma/tolok ukur kenalaran bagi kebenaran pengetahuan. Epistemologi bukan hanya mendeskripsikan proses mengetahui tetapi juga menentukan mana yang betul dan mana yang keliru berdasarkan norma epistemik. Kritis berarti mempertanyakan dan menguji kenalaran cara, asumsi, cara kerja, pendekatan yang diambil, maupun kesimpulan yang ditarik dari pelbagai kegiatan kognitif manusia. (J. Sudarminta, 2002: 18-19)
Mampang, 29 Desember 2010
Ditulis dalam FILSAFAT





Komentar Terakhir